Home / Hukrim / Internasional / Peristiwa

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:31 WIB

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Farid Ismullah

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Aceh Singkil – Sebanyak 22 Warga Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil Diduga Menjadi KorbanĀ  dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Minggu.

Sekretaris Desa Lae Balno Ponisan menyebutkan terdapat warga desa tersebut berada di Kamboja dan Myanmar diduga bekerja sebagai Operator Online scammer.

Baca Juga :  Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya

“Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 5 perempuan.” Kata Ponisan Kepada Kantor Berita NOA.co.id, 23 Maret 2025.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan pihaknya memantau banyak WNI yang masih berada di Myawaddy.

Baca Juga :  Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati

“Kami memantau banyak WNI yang masih berada di Myawaddy yang memamg tidak mau pulang, Jadi baiknya para WNI tersebut melapor langsung ke hotline KBRI Yangon” Katanya.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan Terima kasih untuk dukungannya memberikan penyuluhan kepada warga Indonesia.

Baca Juga :  Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru

“Agar WNI tidak terlalu mudah memilih pekerjaan atau terpaksa bekerja sebagai penipu online,” Terangnya.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan jika WNI Dapat menghubungi Hotline KBRI Yangon +95 9 503 7055

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Korupsi Pertamina

Daerah

Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Bimtek Desa di Pulau Banyak
konferensi-pers-polda-aceh

Hukrim

Jual Organ Harimau, Oknum PNS di Aceh Timur Dihukum 16 Bulan Penjara

Hukrim

LASKAR Desak Polres Nagan Raya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Desa Kabu

Hukrim

Januari-Maret 2023, Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap 37 Kasus Narkotika

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan

Hukrim

KPK OTT Jaksa, Komjak RI : Perbuatan Oknum Tidak Mencerminkan Institusi Kejaksaan Keseluruhan

Hukrim

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya