Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 11 Januari 2025 - 20:36 WIB

Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati

mm Redaksi

Plt.Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Plt.Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aceh Singkil – Berkas dana hibah senilai Rp.150 juta telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang merupakan dokumen kegiatan Desa budaya Tanjung Mas Kecamatan Simpang kanan, Aceh Singkil, Sabtu.

Diketahui, Dana tersebut merupakan hibah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil yang diperuntukkan untuk Acara perayaan Desa budaya Tanjung Mas tahun 2024.

“Kami akan melaksanakan klarifikasi dana hibah tersebut sesuai perintah Pj bupati dan akan menelusuri SKPK yang memberikannya,” Kata Plt Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Fajri Syamsul, 11 Januari 2025.

Baca Juga :  Untuk Cegah Korupsi, Akhirnya Inspektorat Aceh Singkil Audit 5 Proyek Strategis 

Ia menjelaskan, Pihaknya akan mengklarifikasi ke pihak pengelola terkait dana hibah tersebut.

“hibah pasti ada peruntukannya sesuai dengan kebutuhan dan Ada item-item yang akan dilaksanakan serta yang akan di belanjakan,” Tutupnya.

Sebelumnya, Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga banyak manipulatif data dan mark-up harga serta tidak transparansi oleh panitia pelaksana.

Baca Juga :  Polres Pidie Kembali Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Bersama 17,81 gram Sabu Telah Diamankan

“Kami melihat di kegiatan Desa budaya tahun ini banyak menjadi tanda tanya pasalnya, anggaran dikucurkan senilai Rp.150 juta dan setelah dihitung penggunaannya dari hadiah sampai dengan biaya kenduri dan lain-lain hanya menghabiskan anggaran Rp.68 juta kemungkinan ada tersisa dana sekitar Rp.81 juta sekian,”kata salah satu warga Desa Tanjung Mas yang enggan disebutkan namanya, Minggu 22 Desember 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Klarifikasi Pj. Bupati Aceh Singkil terkait ketidak hadiran Saat Penyampaian Visi-Misi di DPRK Aceh Singkil

Terpisah, Menyikapi laporan tersebut, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melalui kepala seksi intelijen Budi Febriandi mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil telah menerima data laporan tersebut.

“Kami dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil telah menerima data laporan tersebut dan untuk saat ini, kami telaah terlebih dahulu dan langkah-langkah berikutnya akan kita lakukan,”kata Budi, Senin 6 Januari 2025.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI

Daerah

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Daerah

Raih Juara Dalam Perlombaan, Kapolresta Berikan Reward Untuk Personel dan Pihak Pendukung Lainnya

Daerah

Pemerintah Aceh Waspadai Ancaman TBC dan Campak di Pengungsian Pascabencana Banjir dan Longsor

Aceh Timur

Seorang Warga Indra Makmu Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan

Daerah

Diskominsa Aceh Kunker Ke BAPPENAS terkait DTSEN dan SDI

Aceh Barat Daya

Remas Payudara dan Rampok Ponsel, IT Diciduk Polisi

Hukrim

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah