Home / Daerah / Foto / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Desa Lawan Sindikat TPPO

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Kedua Kanan) Saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi kepada Perwakilan Desa Lae Balno Ponisan (Pertama Kanan) didampingi kepala Kantor Wilayah Ditjenim Aceh Novianto Sulastono (Kedua Kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin (Pertama Kiri) di Desa Tulaan Kec.Gunung Meriah Kab.Aceh Singkil, Senin (14/4/2025). Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO di tingkat desa. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Dinas PUPR Aceh Barat dan Masyarakat Johan Pahlawan Gelar Jumat Bersih di Desa Kuta Padang

Aceh Utara

Bupati Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

Aceh Besar

Kadinsos Aceh Besar Buka Pelatihan Pemberdayaan Karang Taruna

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Daerah

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI

Ekbis

Perusahaan Kemasan Plastik Terbesar di Asia Pasifik Resmi Berinvestasi di KIT Batang Jawa Tengah

Aceh Timur

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Aceh Timur Gelar Pasar Murah dan Donor Darah

Aceh Timur

Sempat Ditahan Di Thailand,Pemerintah Aceh Timur Jemput Nelayan