Home / Nasional / News

Senin, 5 Mei 2025 - 14:35 WIB

Dewan Pers Minta Pemerintah Beri Perhatian soal Keberlangsungan Media

Farid Ismullah

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pemerintah untuk tidak membeli pemberitaan media. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Awalnya Ninik menyoroti pola kerja sama antara pemerintah dan media yang menurutnya perlu diubah. Ia mengkritik kecenderungan alokasi anggaran pemerintah yang lebih banyak mengalir ke media sosial dan konten kreator.

Padahal, saat ini industri media massa dinilai sedang terpuruk dengan isu badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga ia mendesak pemerintah untuk memberi perhatian terhadap kelangsungan media massa di Tanah Air.

Baca Juga :  Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

“Kalau saya boleh meminta, ubah cara bekerja sama. Jangan hanya menggunakan biaya iklan untuk media sosial atau YouTuber. Alokasikan juga anggaran untuk media konvensional. Tapi dengan catatan penting: beritanya jangan dibeli,” ujar Ninik dipantau dari YouTube Komite Jurnalisme Berkualitas pada Senin, 5 Mei 2025

Sekalipun nanti pemerintah bekerja sama dengan memberi sponsor terhadap media, Ninik mewanti-wanti supaya independensi media harus dijaga tetap merdeka. Ia tidak ingin pemerintah mengintervensi arah pemberitaan.

Baca Juga :  Menko Polhukam Ingatkan Pentingnya Teladani Pesan Leluhur Demi Kemakmuran Bangsa

“Jangan kemudian ada media yang dikasih label disukai karena menyampaikan hal-hal yang memfungsikan seperti kehumasan punya citra baik, tapi betul-betul jurnalistik berkualitas yang kita tahu menyuarakan fakta,” kata Ninik.

Ia juga menegaskan agar pemerintah tidak mengkategori suatu pemberitaan terbagi menjadi yang disukai dan tidak disukai hanya karena medianya sudah menerima iklan dari uang negara.

“Jangan dikaitkan suka dan tidak suka soal iklan karena ini yang dilakukan pusat akan direplikasi sampai di tingkat pemerintah daerah, ” tutur Ninik. Ia pun meminta agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan usulannya.

Baca Juga :  Penetapan Komite Dewan Pers, Menko Polhukam: Laksanakan Tugas Secara Independen

Sebab, Ninik menilai pemerintah juga bertanggung jawab menjaga batas antara kepentingan media sebagai pelaku bisnis sekaligus media sebagai pilar demokrasi keempat.

“Harapan saya terutama sebagai Ketua Dewan Pers tolong pemerintah juga ikut menjaga pagar api ini memastikan bahwa kontrak atau apapun tidak kemudian dikorelasikan dengan suara-suara pemberitaan yang merupakan suara rakyat,” ucap Ninik.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Tempo.co

Share :

Baca Juga

News

Sahuti Instruksi Gubernur, Kepala DPMPTSP Aceh Galang Bantuan Kemanusiaan Buat Palestina

News

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh: Targetkan Profesionalitas Polri

Nasional

Ribuan Peserta Ikuti Tour de Deli Serdang 2025

Nasional

Jaksa Agung RI Mengingatkan Jangan Ada Lagi Kajati, Kajari, Asisten dan Juga di Kejaksaan Agung yang Bermain Proyek di Pemerintahan

Ekbis

ASI: Kemenperin dan BKPM bakal rakor soal status pabrik semen di Aceh Selatan

Ekbis

Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

Nasional

Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Nasional

Menuju Robosport Internasional 2025, PRSI dan Tim Robotika UI Perkuat Kolaborasi Robotika Nasional