Home / Nasional / News

Senin, 5 Mei 2025 - 14:35 WIB

Dewan Pers Minta Pemerintah Beri Perhatian soal Keberlangsungan Media

Farid Ismullah

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pemerintah untuk tidak membeli pemberitaan media. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Awalnya Ninik menyoroti pola kerja sama antara pemerintah dan media yang menurutnya perlu diubah. Ia mengkritik kecenderungan alokasi anggaran pemerintah yang lebih banyak mengalir ke media sosial dan konten kreator.

Padahal, saat ini industri media massa dinilai sedang terpuruk dengan isu badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sehingga ia mendesak pemerintah untuk memberi perhatian terhadap kelangsungan media massa di Tanah Air.

Baca Juga :  Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

“Kalau saya boleh meminta, ubah cara bekerja sama. Jangan hanya menggunakan biaya iklan untuk media sosial atau YouTuber. Alokasikan juga anggaran untuk media konvensional. Tapi dengan catatan penting: beritanya jangan dibeli,” ujar Ninik dipantau dari YouTube Komite Jurnalisme Berkualitas pada Senin, 5 Mei 2025

Sekalipun nanti pemerintah bekerja sama dengan memberi sponsor terhadap media, Ninik mewanti-wanti supaya independensi media harus dijaga tetap merdeka. Ia tidak ingin pemerintah mengintervensi arah pemberitaan.

Baca Juga :  Menko Polhukam Ingatkan Pentingnya Teladani Pesan Leluhur Demi Kemakmuran Bangsa

“Jangan kemudian ada media yang dikasih label disukai karena menyampaikan hal-hal yang memfungsikan seperti kehumasan punya citra baik, tapi betul-betul jurnalistik berkualitas yang kita tahu menyuarakan fakta,” kata Ninik.

Ia juga menegaskan agar pemerintah tidak mengkategori suatu pemberitaan terbagi menjadi yang disukai dan tidak disukai hanya karena medianya sudah menerima iklan dari uang negara.

“Jangan dikaitkan suka dan tidak suka soal iklan karena ini yang dilakukan pusat akan direplikasi sampai di tingkat pemerintah daerah, ” tutur Ninik. Ia pun meminta agar pemerintah benar-benar mempertimbangkan usulannya.

Baca Juga :  Penetapan Komite Dewan Pers, Menko Polhukam: Laksanakan Tugas Secara Independen

Sebab, Ninik menilai pemerintah juga bertanggung jawab menjaga batas antara kepentingan media sebagai pelaku bisnis sekaligus media sebagai pilar demokrasi keempat.

“Harapan saya terutama sebagai Ketua Dewan Pers tolong pemerintah juga ikut menjaga pagar api ini memastikan bahwa kontrak atau apapun tidak kemudian dikorelasikan dengan suara-suara pemberitaan yang merupakan suara rakyat,” ucap Ninik.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://Tempo.co

Share :

Baca Juga

News

OJK : Waspada Modus Penipuan Jelang Akhir Tahun, Tiket Murah Jadi Umpan Favorit

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Daerah

Komdigi RI Salurkan 20 Perangkat Starlink untuk Percepat Komunikasi Darurat Bencana di Aceh

Hukrim

Waspada Penipuan! Nomor Kontak Palsu Marak di Laman Google Maps Kantor Imigrasi

News

Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

News

Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh 

Daerah

Aceh Singkil Kapan? Bireuen diusulkan keluar dari Aceh

Daerah

Kanwil Ditjenpas Aceh Fokus Percepat Pemulihan UPT Pascabencana