Home / Nasional

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:48 WIB

Penetapan Komite Dewan Pers, Menko Polhukam: Laksanakan Tugas Secara Independen

Farid Ismullah

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Hadir dalam acara penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Dewan Pers, Jakarta, Jumat (30/8/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Hadir dalam acara penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Dewan Pers, Jakarta, Jumat (30/8/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Jakarta – Hadir dalam acara penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Dewan Pers, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meminta anggota komite yang baru ditetapkan untuk melaksanakan tugas secara independen.

“Kelima anggota Komite dari unsur pakar yang saya tunjuk dan serahkan kepada Dewan Pers, merupakan hasil konsultasi dan masukan dari Dewan Pers dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika. Oleh karenanya saya yakinkan bahwa tidak ada unsur dominasi pemerintah dalam Komite. Agar Komite dapat melaksanakan tugasnya secara independen,” jelas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kembali Kedatangan Presiden Joko Widodo Transit di Aceh

Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa Menko Polhukam diberi wewenang untuk memilih dan menunjuk secara langsung para pakar yang akan menjadi bagian dari Komite berdasarkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 adalah untuk mewujudkan hubungan yang berimbang antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers.

Baca Juga :  IndoJayaNews Akhirnya Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

“Untuk memastikan implementasi Perpres ini, dibentuk Komite yang dibentuk dan ditetapkan oleh Dewan Pers yang bersifat independen. Di mana anggotanya terdiri dari unsur Dewan Pers, Kementerian atau Pemerintah, dan pakar di bidang platform digital,” ungkapnya.

Menko Polhukam penyampaikan penerbitan Perpres ini merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah bagi pers nasional ditengah-tengah disrupsi informasidan komunikasi akibat perkembangan pesat teknologi informasi.

Baca Juga :  Menko Polhukam Pastikan Pembangunan Venue PON XIII 2024 di Sumut Berjalan Baik

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Komite. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Saya meyakini, dengan kemampuan, dedikasi, dan integritas yang dimiliki, anggota Komite akan senantiasa bekerjadengan profesionalisme dan komitmen yang tinggi sehingga memberikan kontribusi terbaikbagi keberlangsungan pers nasional kita,” terangnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

Nasional

Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024

Nasional

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke- 30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota

Nasional

Pj Ketua TP PKK Aceh dan Istri Pj Sekda Aceh Suport Langsung Kontingen Aceh Di Acara Hut Dekranas Ke-44 dan Hut Ke-52 HKG PKK di Solo

Nasional

Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

Nasional

Dalam Tiga Bulan Kabinet Terbentuk, Rp 6,7 Triliun Dana Korupsi Berhasil Diselamatkan

Hukrim

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Korupsi Pertamina

Nasional

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025