Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:50 WIB

Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir

Argamsyah

Sekda Simeulue, Dodi Juliardi BAS. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Sekda Simeulue, Dodi Juliardi BAS. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Simeulue – Pemerintah Kabupaten Simeulue menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum ASN yang mangkir dari tugas tanpa izin resmi. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Dodi Juliardi BAS, dalam keterangannya melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (7/5/2025).

Dodi mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan ASN yang tidak berada di tempat tugas, khususnya yang berada di luar daerah tanpa surat perjalanan dinas atau izin resmi. Jika terbukti, sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PKFI Aceh Latih Klinik Untuk Capai Akreditasi Paripurna

“Nanti akan kami telusuri. Kami juga akan memanggil kepala dinas tempat ASN bertugas untuk meminta klarifikasi, apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan izin atau sudah pernah diberikan teguran,” kata Dodi.

Baca Juga :  Momen HUT SPS ke 78, Kabar Nanggroe Resmi Mendaftar

Menurut Dodi, ASN yang telah diberikan teguran satu hingga tiga kali namun tetap membandel akan diproses melalui sidang kode etik. Dalam sidang tersebut, akan diputuskan tingkat pelanggaran yang dilakukan serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan, apakah termasuk pelanggaran ringan atau berat.

Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Simeulue untuk menaati aturan dan menjaga kedisiplinan kerja. “Kami berharap ASN tetap menjalankan tugas dengan baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

Langkah tersebut, kata dia, diambil untuk memperkuat budaya kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan bahwa pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Simeulue tetap berjalan secara optimal dan efisien.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

500 Rider RATA – 5 Dilepas Pj Bupati Aceh Besar

Hukrim

Pemerintah Dorong Pembinaan dan Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Daerah

Putra Pidie Jaya Jabat Direktur Utama Bank Aceh

Daerah

Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh  

Daerah

Pj Bupati Bener Meriah Tegaskan Siap Sukseskan Pilkada

Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Karya Bakti TNI Bekangdam IM Semester II TA 2024 di Mesjid Al-Istiqomah

Daerah

Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah Silaturahmi dengan Mualem

Daerah

Pesan Pangdam IM Kepada Personel TNI Yonif 112/DJ Satgas RI-PNG