Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:50 WIB

Sekda Simeulue Tegaskan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Mangkir

ARGAMSYAH

Sekda Simeulue, Dodi Juliardi BAS. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Sekda Simeulue, Dodi Juliardi BAS. Foto: Dok. Argamsyah/NOA.co.id

Simeulue – Pemerintah Kabupaten Simeulue menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada oknum ASN yang mangkir dari tugas tanpa izin resmi. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue, Dodi Juliardi BAS, dalam keterangannya melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (7/5/2025).

Dodi mengatakan pihaknya akan menelusuri keberadaan ASN yang tidak berada di tempat tugas, khususnya yang berada di luar daerah tanpa surat perjalanan dinas atau izin resmi. Jika terbukti, sanksi disiplin akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  PKFI Aceh Latih Klinik Untuk Capai Akreditasi Paripurna

“Nanti akan kami telusuri. Kami juga akan memanggil kepala dinas tempat ASN bertugas untuk meminta klarifikasi, apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan izin atau sudah pernah diberikan teguran,” kata Dodi.

Baca Juga :  Momen HUT SPS ke 78, Kabar Nanggroe Resmi Mendaftar

Menurut Dodi, ASN yang telah diberikan teguran satu hingga tiga kali namun tetap membandel akan diproses melalui sidang kode etik. Dalam sidang tersebut, akan diputuskan tingkat pelanggaran yang dilakukan serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan, apakah termasuk pelanggaran ringan atau berat.

Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Simeulue untuk menaati aturan dan menjaga kedisiplinan kerja. “Kami berharap ASN tetap menjalankan tugas dengan baik dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

Langkah tersebut, kata dia, diambil untuk memperkuat budaya kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan bahwa pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten Simeulue tetap berjalan secara optimal dan efisien.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Pemko Imbau Warga Pemilik HPR Datangi Lokasi Vaksinasi Rabies

Daerah

Simpang Tujuh Ulee Kareng Amburadul, Pemko Banda Aceh Dinilai Abai

Parlementaria

Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Resmi Buka Cabang Sepak Takraw Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Barat

PJ Bupati Aceh Barat Gelar Sinergi Forkopimda untuk Wujudkan Pilkada Kondusif

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Daerah

Waspada! Website Penipuan Kantor Imigrasi Blang Pidie 

Daerah

Kemenag Aceh Lakukan Evaluasi Kinerja Madrasah