Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:29 WIB

Lidpamfik TNI Akan Bekerja Sama dengan Polri, BIN, hingga BAIS Cari Preman Berkedok Ormas

mm Redaksi

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya).

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). (Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya).

Jakarta – Satuan intelijen militer, yakni Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik TNI akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, untuk cari informasi preman berkedok ormas.

Penjelasan mengenai hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, hal itu merupakan langkah konkret TNI dalam memberantas aksi premanisme yang marak belakangan dan mengganggu jalannya investasi di Indonesia.

Baca Juga :  Komisi VI DPR RI Minta PLN Benahi Tiang dan Kabel Listrik di Subulussalam

“Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” kata Yusri.

Nantinya tim tersebut bertugas mencari informasi seputar preman yang berkedok ormas.

Setelah informasi diperoleh, lanjut Danpuspom, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses.

Baca Juga :  PSI Lolos Parliamentary Threshold Dan Milineal Coblos Prabowo Subianto Jika Kaesang Ketum PSI

“Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka, tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian,” tutur Danpuspom, dikutip Kompas.com.

Namun, jika ditemukan adanya oknum prajurit TNI yang membekingi ormas tersebut, maka polisi militer yang bakal menangani proses hukumnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Baca Juga :  Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

Pembentukan satgas tersebut bertujuan menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.

Menko Polkam Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025), menyebut tidak akan ragu menindak ormas yang meresahkan masyarakat.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” kata dia.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.kompas.tv

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak

Nasional

Rapat Pengurus Pusat, Ketua Umum Persaja : Proaktif Sikapi Perubahan UU KUHP

Nasional

Kemendagri minta Pemda tinjau penyebab lonjakan harga Komoditas

Nasional

Komnas HAM Dorong HAM Sebagai Agenda Prioritas Pemerintah Baru

Berita

PT Solusi Bangun Andalas dan Basagemil Raih Subroto Award 2025 Lewat Inovasi Pengelolaan Limbah Kelapa di Pesisir Aceh

Hukrim

JAM-Intelijen Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Daerah

“Pelajaran” Berujung Laporan Polisi: Kisah Lima Remaja yang Diamankan di Desa Wel-Wel

Advetorial

Agen Pegadaian: Jembatan Baru Antara Layanan dan Masyarakat