Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:44 WIB

Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI

mm Redaksi

Rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI tentang koordinasi mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Kamis (8/5).

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut pada pokoknya terkait:

a. Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

B. Penyediaan ahli dari Dewan Pers.

c. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan

d. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan renana kegiatan (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini. Selain itu, kedua belah pihak juga diharapkan dapat saling mendukung sesuai dengan tugas fungsi masing-masing lembaga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Baca Juga :  Kejati Aceh Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-79

harli menjelaskan, Setelah dilakukan rapat finalisasi, Nota Kesepahaman akan diajukan ke pimpinan kedua lembaga untuk persetujuan dan penandatanganan.

“Nantinya, kedua pihak yakni Dewan Pers dan Kejaksaan RI diharapkan dapat mensosialisasikan dan melaksanakan Nota Kesepahaman tersebut kepada jajaran baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” Tutup Harli.

Baca Juga :  Wali Kota Lhokseumawe Kukuhkan Pejabat Baru: Wujudkan Pemerintahan yang Profesional dan Berkualitas

Diketahui, Rapat kedua lembaga tersebut dihadiri oleh Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto beserta jajaran, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

Nasional

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Bencana di Aceh Tamiang

Nasional

Pemerintah bentuk Kemitraan Nasional Konservasi Burung Bermigrasi dan Habitatnya

Nasional

Satgas Pencegahan Desk P2MI Upayakan Perlindungan PMI Dengan Desa Migran Emas

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ujong Drien

Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Salurkan ADG Rp10,4 Miliar untuk Gaji Aparatur Gampong

Hukrim

Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara di PN Jakarta Timur

Hukrim

Pegang Teguh Integritas, Kejaksaan Tinggi Aceh Resmi Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025