Home / Nasional

Minggu, 30 April 2023 - 22:44 WIB

Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Polri Bergerak Positif

mm Redaksi

Jakarta – Survei Indikator Politika menunjukan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Survei yang dilakukan pada 11-17 April 2023 menunjukan kepercayaan terhadap publik sebesar 73,2%.

“Publik trust Polri terus bergerak positif. Terbaru, angkanya kembali meningkat, menjadi 73,2 persen,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam pemaparannya, Minggu, 30 April 2023.

Baca Juga :  BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman

Menurutnya, salah satu alasan yang mendasari meningkatnya kepercayaan kepada Polri adalah dampak tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para jenderal yang terlilit perkara. Polri, jelasnya, juga bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Pada survei sebelumnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada Februari 2023 menyentuh 70,8%. Artinya, dalam rentang dua bulan, ada peningkatan yang cukup signifikan.

“Ada 71,5% masyarakat yang puas terkait kinerja Kepolisian membangun komunikasi dengan warga. Ada juga 73,6% yang puas dengan usaha Kepolisian memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemlu RI Selenggarakan Road to Platinum Jubilee Jelang Peringatan 70 Tahun KAA

Survei Indikator ini dilakukan dengan wawancara tatap muka. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang responden dan toleransi kesalahan sebesar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Share :

Baca Juga

Nasional

Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang

Nasional

Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Hukrim

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan (DP0) Tindak Pidana Korupsi

Hukrim

Jampidum Setujui Enam Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Hasil Panen Sawit

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

KPK : Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian

Nasional

Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa Junjung Tinggi Norma di Masyarakat