Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:45 WIB

Kemlu RI Kecam Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

Farid Ismullah

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang tengah dikepung Israel. (NOA.co.id/HO-mer-c.org).

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang tengah dikepung Israel. (NOA.co.id/HO-mer-c.org).

Jakarta– Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Jalur Gaza, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Rabu 21 Mei 2025.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan di situs resminya,  menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Seluruh rumah sakit di wilayah utara Jalur Gaza telah berhenti beroperasi akibat pengepungan oleh pasukan Israel. Rumah Sakit Indonesia menjadi salah satu fasilitas medis yang terdampak parah dan terpaksa berhenti beroperasi karena dikepung oleh pasukan Israel.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman Israel.

Baca Juga :  Supir Hilang Kendali, 3 Orang Meninggal Dunia di Trumon Tengah

Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar gencatan senjata permanen dan akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan segera diwujudkan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

RSUD-CND Meulaboh Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI

Nasional

Jampidum Berikan Arahan Terkait Penanganan TPPO dan Persiapan Pemilu Serentak 2024

Nasional

Jelang Pilkada, Mendagri Imbau Pemda Jaga Stabilitas Inflasi

Aceh Besar

Muhammad Iswanto: Semua Pihak Bersikap Bijak Terhadap SE Gubernur untuk Penguatan Syariat Islam 

Daerah

Bupati Aceh Singkil Diminta Copot Plt. Kepala Dinas Pendidikan

Aceh Besar

Aceh Besar Tetap Siaga Jaga Inflasi Daerah

Internasional

339 WNI diamankan Otoritas Kamboja, KBRI Phnom Penh Pastikan Hak dasar WNI Terlindungi

Pemerintah

Kunjungi Bazar UMKM, Pj Gubernur dan Istri Berbagi Ceria via Es Krim dan Kembang Gula