Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:45 WIB

Kemlu RI Kecam Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

mm Redaksi

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang tengah dikepung Israel. (NOA.co.id/HO-mer-c.org).

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang tengah dikepung Israel. (NOA.co.id/HO-mer-c.org).

Jakarta– Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Jalur Gaza, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Rabu 21 Mei 2025.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan di situs resminya,  menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Seluruh rumah sakit di wilayah utara Jalur Gaza telah berhenti beroperasi akibat pengepungan oleh pasukan Israel. Rumah Sakit Indonesia menjadi salah satu fasilitas medis yang terdampak parah dan terpaksa berhenti beroperasi karena dikepung oleh pasukan Israel.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman Israel.

Baca Juga :  Supir Hilang Kendali, 3 Orang Meninggal Dunia di Trumon Tengah

Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar gencatan senjata permanen dan akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan segera diwujudkan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Iswanto, Sekda Aceh Besar Hadiri Acara Zoom Meeting Komunikasi Sosial

Internasional

Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Terdampak Gempa di Rusia

Internasional

Dua Jemaah Haji Aceh Kembali Wafat di Makkah, Totalnya Jadi Tujuh

Peristiwa

Polisi Tangani Kasus Seorang Pria Meninggal di Kamar Kos

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sambut Pj Ketua TP – PKK Aceh Pada Roadshow B2SA di SMP Ruhul Falah Kuta Malaka

Hukrim

Hendak Seludupkan Senjata, Dua WNI Ditangkap Polisi Penang

Daerah

Desak Revisi Pergub, Tenaga kesehatan RSUDZA berkumpul di Kantor Gubernur Aceh

Daerah

Pj Gubernur Aceh: Tugas Paskibraka bukan Seremonial tapi Mengajarkan Tauladan