Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:45 WIB

Kemlu RI Kecam Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

Farid Ismullah

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang tengah dikepung Israel. (NOA.co.id/HO-mer-c.org).

Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang tengah dikepung Israel. (NOA.co.id/HO-mer-c.org).

Jakarta– Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Jalur Gaza, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Rabu 21 Mei 2025.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan di situs resminya,  menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Seluruh rumah sakit di wilayah utara Jalur Gaza telah berhenti beroperasi akibat pengepungan oleh pasukan Israel. Rumah Sakit Indonesia menjadi salah satu fasilitas medis yang terdampak parah dan terpaksa berhenti beroperasi karena dikepung oleh pasukan Israel.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman Israel.

Baca Juga :  Supir Hilang Kendali, 3 Orang Meninggal Dunia di Trumon Tengah

Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar gencatan senjata permanen dan akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan segera diwujudkan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Buka Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Program Ulama Saweu Gampong

Peristiwa

Rumah Berkonstruksi Kayu Terbakar di Aceh Utara, Ini Imbauan Polisi

Pemerintah

Pemkab Pidie Jaya Laksanakan Sosialisasi Bangun Koridor Satwa Liar

Internasional

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia

Aceh Besar

Menang 2-0, Eksekutif Pemkab Abes Revans Eksekutif Lanud SIM

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Hukrim

Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Terima Laporan Pertanggungjawaban APBK 2024 Disetujui Menjadi Qanun