Home / Aceh Barat Daya / Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:10 WIB

Bantuan Sosial Merupakan Hak Masyarakat yang Memenuhi Syarat

mm Teuku Nizar

Sri Handayani, S.Psi., M.M., CH., CHt.

Sri Handayani, S.Psi., M.M., CH., CHt.

Aceh Barat Daya – Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sri Handayani, mengingatkan masyarakat bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan hak bagi warga yang memenuhi persyaratan, bukan hadiah secara cuma-cuma.

Menurut Sri Handayani, masih banyak masyarakat yang beranggapan setiap warga yang mengalami kesulitan ekonomi otomatis berhak menerima bantuan sosial.

Padahal, penyaluran bansos harus melalui sejumlah tahapan dan mekanisme dari pemerintah agar bantuan benar-benar  untuk masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Pemdes Panjang Baru Kembali Salur Bantuan Pupuk 

“Bantuan sosial bukan hadiah. Ada proses dan persyaratan yang harus terpenuhi sehingga penyalurannya tepat sasaran,” kata Sri Handayani, Selasa (15/7/2026).

Ia menjelaskan, calon penerima bantuan harus terdata dalam basis data kesejahteraan sosial, memenuhi kriteria kemiskinan atau kondisi tertentu, serta melewati proses verifikasi dan validasi oleh petugas.

Selanjutnya, usulan data tersebut sesuai prosedur yang berlaku sebelum penetapan sebagai penerima manfaat.

Baca Juga :  Hadiri Lokakarya Mukim di Abdya, Wali Nanggroe: Keberadaan Mukim Harus Dirasakan Masyarakat

Sri Handayani mengatakan proses tersebut untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan adil kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tahapan penyaluran bantuan dari pendataan, verifikasi lapangan, validasi data, hingga penetapan penerima bantuan.

Seluruh proses tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah membandingkan kondisi penerima bantuan dengan warga lainnya tanpa mengetahui proses administrasi.

Baca Juga :  Tim Survei PLN Akan Cek Kabel Listrik yang Menjuntai di Desa Meudang Ara

“Jika ada warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata, silakan berkoordinasi dengan pemerintah gampong atau petugas terkait agar dapat diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sri Handayani berharap masyarakat memahami bahwa bantuan sosial bagi warga yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.

Sehingga tujuan pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

HIPMI Dorong Kepastian Hukum bagi Pengusah

Aceh Barat Daya

Terkait Dugaan Galian C Ilegal, Begini Respon Kapolres Abdya

Aceh Barat Daya

Dandim Abdya Tinjau Pembangunan Gerai KDMP di Tangan-Tangan, 30 Unit Capai 100 Persen

Aceh Timur

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Aceh Timur Gelar Pasar Murah dan Donor Darah

Aceh Barat Daya

Satpol PP Siagakan 58 Personel pada Malam Pembukaan Pagelaran Seni Budaya dan Expo

Aceh Barat Daya

Antrian Solar Makan Badan Jalan, Warga Desak Satlantas Abdya Tertibkan Truk dan Mobil

Aceh Barat Daya

P2K Terima Pengunduran Diri Calon Keuchik

Aceh Barat Daya

Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat Daya Apresiasi Pelaksanaan Festival Valerta Vol. 2 SMP Negeri 1 Blangpidie