Home / Parlementaria / Pemerintah / Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:27 WIB

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

mm Redaksi

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan masa persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa draf revisi tersebut akan segera disampaikan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti pada tingkat nasional. Dalam prosesnya, DPRA berkomitmen penuh mengawal pembahasan revisi ini dengan membentuk tim khusus yang melibatkan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Laporan Kinerja Terakhir Iswanto dan Standing Ovation Evaluator Itjen Kemendagri

“Kami tidak hanya menetapkan draf, tetapi juga akan terus mengawalnya hingga disahkan secara nasional,” tegas Zulfadhli.

Ia menekankan bahwa revisi UUPA merupakan bagian dari upaya memperkuat kekhususan Aceh. DPRA, memandang penting untuk memastikan revisi ini mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat Aceh sekaligus menjawab tantangan masa depan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Prodi Magister STISNU Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah

“Perubahan UUPA adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam menjaga perdamaian, identitas, dan aspirasi rakyat Aceh,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRA juga memaparkan laporan kinerja selama Masa Persidangan I Tahun 2025. Evaluasi mencakup pelaksanaan reses anggota dewan, pembentukan panitia khusus (pansus), pelantikan sejumlah pimpinan daerah, hingga penetapan program legislasi dan penguatan regulasi kelembagaan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama

“Melalui rapat hari ini, kami menutup secara resmi Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan harapan seluruh agenda DPRA dapat dituntaskan sesuai rencana kerja tahunan,” ujar Ketua DPRA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Mangkir Berbulan-bulan, Oknum ASN di Simeulue Tetap Terima Insentif

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Dirjen Otda Kemendagri pada Rapat Terkait LPPD

Nasional

Rebutan Empat Pulau di Aceh Singkil, Menantu Jokowi lobi Mualem

Pemerintah

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

Aceh Barat

Bunda PAUD Aceh Barat Buka Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Anak Usia Dini di Meulaboh

Daerah

Penggalas Ternak di Simeulue Keluhkan Biaya Pengiriman yang Meningkat

Nasional

Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Aceh Besar untuk Palestina