Home / Aceh Barat / Pemerintah

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:30 WIB

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025

mm Redaksi

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Meulaboh – Pemerintah Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Minggu, (25/5/2025) untuk membentuk Koperasi Desa “Merah Putih”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Musyawarah Gampong dan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Musdesus ini dibuka langsung oleh Camat Meureubo, Maimun, S.STP, serta dihadiri oleh Kadis Disperindagkop Aceh Barat, Khairuzzadi, S.STP, yang juga hadir sebagai pemateri. Selain itu, turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan para perangkat gampong lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Disarankan Bentuk Tim Investigasi Tenaga Kerja

Dalam sambutannya, Camat Maimun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Gampong Meureubo atas inisiatifnya membentuk koperasi desa yang sejalan dengan program nasional. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh proses legalitas koperasi ini.

“Kami atas nama forum pimpinan kecamatan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Gampong Meureubo. Alhamdulillah, khusus di Aceh Barat, pembuatan akta notaris koperasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah, tanpa biaya sedikit pun bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran

Maimun menargetkan bahwa seluruh proses musyawarah pembentukan koperasi “Merah Putih” di 26 desa dalam Kecamatan Meureubo dapat diselesaikan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sementara itu, Keuchik Gampong Meureubo, Rusli, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan koperasi ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dishub Aceh Gelar Rakor

“Harapan kami, koperasi Merah Putih ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Gampong Meureubo ke depannya,” tutup Rusli.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemimpas Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen

Daerah

Pj Gubernur Aceh Berikan Arahan Khusus Jelang PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Barat

Aceh Barat Menang Telak atas Gayo Lues

Nasional

Prabowo Ultimatum Menteri Nakal

Nasional

Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Daerah

Menko Polkam Tinjau Implementasi Program Prioritas Presiden di Banda Aceh

Daerah

Meurah Budiman Lantik 51 pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Aceh Barat

Dua Fraksi DPRK Aceh Barat Minta Dinas PUPR Pertahankan Kinerja