Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:41 WIB

Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, Kemenkum Aceh Perkuat Pengawasan Notaris

mm Redaksi

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman saat membuka kegiatan PMPJ bagi para notaris di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025). (NOA.co.id/Farid Ismullah).

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman saat membuka kegiatan PMPJ bagi para notaris di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025). (NOA.co.id/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar kegiatan Penguatan dan Pendampingan Penerapan Pengawasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris di Provinsi Aceh, Selasa 15 Juli 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengawasan internal dalam penyelenggaraan layanan publik oleh pejabat notaris.

Meurah juga menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan dalam praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga :  Kakanwil Meurah Budiman Sampaikan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

“Notaris memiliki peran strategis dalam lalu lintas transaksi hukum. Karena itu, pemahaman dan penerapan PMPJ harus menjadi budaya kerja, bukan hanya sekadar saja,” ujar Meurah

Kegiatan ini juga menjadi ruang asistensi teknis agar para notaris lebih siap menghadapi tanggung jawab dalam mendeteksi dan melaporkan transaksi mencurigakan. Menurut Meurah, pendekatan preventif melalui penguatan prinsip PMPJ penting agar notaris tidak sekadar menjadi perantara hukum, tetapi juga mitra negara dalam menjaga integritas sistem keuangan dan hukum nasional.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh : Seleksi SKB cukup baik dan memuaskan

Dalam forum tersebut, notaris diberikan pendampingan langsung terkait tata cara identifikasi pengguna jasa, analisis risiko, hingga pelaporan indikasi transaksi mencurigakan. Narasumber berasal dari unsur Direktorat Jenderal AHU serta PPATK yang memahami dinamika kejahatan keuangan.

“Pengawasan bukan semata instrumen penindakan, tetapi juga alat edukasi. Kita ingin membangun budaya kepatuhan yang kokoh di kalangan notaris. Dengan begitu, peran notaris sebagai pilar kepercayaan publik akan semakin menguat,” lanjut Meurah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para Notaris. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya kesadaran hukum notaris, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dan pejabat publik dalam memerangi TPPU dan pendanaan terorisme di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mengenang 20 Tahun Tsunami, Ketua SPS Aceh Doa Bersama di Makam Sultan Kerajaan Daya

Internasional

Setelah Dibebaskan, Pilot Susi Air Kapten Philip Mehrtens diserahkan ke Pemerintah Selandia Baru

Aceh Besar

Sembako Jumat Berkah dari Pj Bupati Aceh Besar untuk Jukir Lambaro

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Verifikasi Usulan Prioritas DAK Fisik Tahun 2024

Daerah

Ulama Kharismatik Aceh, Abu Kuta Krueng Meninggal Dunia

Daerah

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Ini yang Dilakukan Panwaslih Banda Aceh

Aceh Besar

Pemkab dan DPRK Aceh Besar Tandatangani Nota Keuangan dan Raqan APBK-P

Pemerintah

Menko Polkam : Pemerintah Kerahkan Upaya Terbaik Tuntaskan Karhutla Riau