Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:41 WIB

Cegah TPPU dan Pendanaan Terorisme, Kemenkum Aceh Perkuat Pengawasan Notaris

mm Redaksi

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman saat membuka kegiatan PMPJ bagi para notaris di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025). (NOA.co.id/Farid Ismullah).

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman saat membuka kegiatan PMPJ bagi para notaris di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025). (NOA.co.id/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar kegiatan Penguatan dan Pendampingan Penerapan Pengawasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris di Provinsi Aceh, Selasa 15 Juli 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengawasan internal dalam penyelenggaraan layanan publik oleh pejabat notaris.

Meurah juga menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan dalam praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga :  Kakanwil Meurah Budiman Sampaikan Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

“Notaris memiliki peran strategis dalam lalu lintas transaksi hukum. Karena itu, pemahaman dan penerapan PMPJ harus menjadi budaya kerja, bukan hanya sekadar saja,” ujar Meurah

Kegiatan ini juga menjadi ruang asistensi teknis agar para notaris lebih siap menghadapi tanggung jawab dalam mendeteksi dan melaporkan transaksi mencurigakan. Menurut Meurah, pendekatan preventif melalui penguatan prinsip PMPJ penting agar notaris tidak sekadar menjadi perantara hukum, tetapi juga mitra negara dalam menjaga integritas sistem keuangan dan hukum nasional.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh : Seleksi SKB cukup baik dan memuaskan

Dalam forum tersebut, notaris diberikan pendampingan langsung terkait tata cara identifikasi pengguna jasa, analisis risiko, hingga pelaporan indikasi transaksi mencurigakan. Narasumber berasal dari unsur Direktorat Jenderal AHU serta PPATK yang memahami dinamika kejahatan keuangan.

“Pengawasan bukan semata instrumen penindakan, tetapi juga alat edukasi. Kita ingin membangun budaya kepatuhan yang kokoh di kalangan notaris. Dengan begitu, peran notaris sebagai pilar kepercayaan publik akan semakin menguat,” lanjut Meurah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para Notaris. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya kesadaran hukum notaris, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dan pejabat publik dalam memerangi TPPU dan pendanaan terorisme di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

10 Februari, Pelayanan keimigrasian Di MPP Pasar Aceh Dialihkan ke kantor baru

Daerah

Seserhana dan Akrab: Marlina Berburu Takjil Dengan Sepeda Motor

Nasional

Jaksa Agung Lantik Enam Kepala Kejaksaan Tinggi  

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh dan Istri Takziah ke Rumah Duka Almarhum Thantawi Ishak

Internasional

Bukti Kepercayaan Negara Asia Pasifik, Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Aceh Timur

Pekerja PT Medco Sumbang 84 Kantong Darah

Daerah

Presiden Prabowo : Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Aceh Barat

MPU Aceh Barat Kaji Aliran Sempalan Bersana Pj Bupati Mahdi Efendi