Home / Hukrim / Internasional / Peristiwa

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:20 WIB

Aceh Singkil rawan penyaluran TKI Ilegal, Anak Plh Kadis diduga berkerja sebagai Admin judol di Kamboja

mm Redaksi

Tempat kerja IA di kamboja sebagai Admin judi online. (Foto : Istimewa).

Tempat kerja IA di kamboja sebagai Admin judi online. (Foto : Istimewa).

Banda Aceh – Awal Tahun 2025 hingga Bulan Maret telah terjadi penyaluran 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non-Prosedur ke Kamboja berasal dari Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris kabupaten Aceh Singkil.

Diketahui, dalam rombongan 22 Pekerja yang ke kamboja tersebut terdapat satu anak Pelaksana Harian (Plh) kepala dinas kabupaten aceh singkil, Inisial IA

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pihak keluarga sering telfonan dan IA berkata enak kerja di kamboja sebagai admin judi online karna banyak uangnya.

IR pergi merantau ke kamboja sejak bulan puasa kemarin. jika istri IA ikut menyuruh agar ke kamboja dan diduga agen yang memasukan kerja IA merupakan keluarga dari pihak istrinya.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Aceh Singkil Peringati Harhubnas

Pihak keluarga telah melarang IA pergi ke kamboja, namun IA tetap pergi dan saat ini tidak bisa pulang karna telah kontrak 2 tahun dan pasport di tahan

Baca Juga :  10 Rumah Dinas Aspol Lamteumen Ludes Terbakar

keluarga sendiri tidak mengetahui perkerjaan IA di Kamboja.

Pemda dan APH Kabupaten Aceh Singkil sampai saat ini masih belum memberikan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya

Peristiwa

Pungli di PPDB Madrasah di Aceh, SAPA Sebut Ini Pelanggaran Berat

Hukrim

Bejat! Pria di Banda Aceh yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Internasional

14 ABK Indonesia diamankan APMM, KBRI Kuala Lumpur Upayakan akses kekonsuleran

Internasional

Kemlu RI kawal Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air

Hukrim

Hoaks! foto Presiden Prabowo bahas Kemerdekaan Aceh-Papua

Hukrim

Respons Cepat Subdit Siber Polda Aceh Tangani Video Viral TikTok Bermuatan Asusila

Hukrim

189 Kasus, Mayoritas Korban TPPO merupakan Anak dan Perempuan