Home / Internasional / Peristiwa / Tni-Polri

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:37 WIB

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Farid Ismullah

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen TNI).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen TNI).

Jakarta – Informasi yang beredar di masyarakat terkait perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz, Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa kapal tersebut tengah melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.

Baca Juga :  Menlu Retno : Negara anggota D-8 tidak dapat duduk tenang melihat genosida terus terjadi di Gaza

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit.

“Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi.” Kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat 20 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Evakuasi WNI dari Iran

Ia menjelaskan, TNI senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.

Baca Juga :  40 Pelaku Sindikat Penipuan Online Diamankan Kodam XIV/Hasanuddin

“Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut,” Tutup Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Keagamaan

Anggota DPRK Apresiasi Wali Kota Illiza Gerebek Hotel Pelanggar Syariat

Hukrim

Kemlu : 5 dari 18 Nelayan Asal Aceh yang diamankan Otoritas Thailand dijadwalkan bebas 27 Agustus

Tni-Polri

Enam Satuan jajaran Kodam IM memperoleh Penganugerahan KPPN Awards Semester II tahun 2023

Internasional

Kemenko Polkam : laporan CMW sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik Indonesia di mata dunia

Daerah

Aceh Singkil Satu Juta Lubang, Satu Juta Dosa

Tni-Polri

Polisi Pastikan Tidak Ada Pungli dalam Layanan SIM di Aceh

Tni-Polri

Dirsamapta Polda Aceh Sambut Kedatangan Danlanud SIM yang Baru

Peristiwa

Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai