Home / Internasional / Peristiwa / Tni-Polri

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:37 WIB

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Farid Ismullah

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen TNI).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen TNI).

Jakarta – Informasi yang beredar di masyarakat terkait perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz, Pusat Penerangan TNI menyampaikan bahwa kapal tersebut tengah melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.

Baca Juga :  Menlu Retno : Negara anggota D-8 tidak dapat duduk tenang melihat genosida terus terjadi di Gaza

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit.

“Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi.” Kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Jumat 20 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Evakuasi WNI dari Iran

Ia menjelaskan, TNI senantiasa memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.

Baca Juga :  40 Pelaku Sindikat Penipuan Online Diamankan Kodam XIV/Hasanuddin

“Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut,” Tutup Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polda Aceh Peringati Tahun Baru Islam 1443 H

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Bersama Korem 012/TU Apel Gelar Pasukan Siap Siaga Penanggulangan Bencana Alam

Internasional

Indonesia dan Estonia Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama Bilateral

Internasional

PBB Buka Suara Soal Serangan As ke Iran

Tni-Polri

Empat Ratus Lebih Personel Jajaran Polda Aceh Terima Penghargaan Dari Kapolda Aceh

Daerah

PUPR Aceh Singkil : Status Jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten

Aceh Barat

Atap Mal Pelayanan Publik Aceh Barat Diterjang Badai

Internasional

Kasus WNI Ditahan di Myanmar, Pengamat Ungkap Tiga Alasan Pembebasan bisa Gunakan Opsi OMSP