Home / Hukrim / Internasional

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:32 WIB

Cegah Korban Love Scamming, Petugas Imigrasi Cegah WNI pergi ke Pakistan

mm Redaksi

Petugas Imigrasi saat wawancara Pembuat Paspor bagi warga yang Kena Love Scamming hingga Nekat Susul Pacar ke Pakistan. (Dok:IG @kanimjaksel https://www.instagram.com/ditjen_imigrasi/)

Petugas Imigrasi saat wawancara Pembuat Paspor bagi warga yang Kena Love Scamming hingga Nekat Susul Pacar ke Pakistan. (Dok:IG @kanimjaksel https://www.instagram.com/ditjen_imigrasi/)

Jakarta – Saat membuat paspor, petugas imigrasi biasanya akan menanyakan negara tujuan dan keperluannya kepada pengaju.

Momen wawancara pembuatan paspor tersebut terekam dalam konten yang diunggah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kanim Jaksel) dengan akun @kanimjaksel pada Kamis, 17 Juli 2025.

Tampak seorang petugas imigrasi mewawancarai seorang perempuan pemohon paspor. Ketika ditanya petugas, perempuan tersebut mengaku baru pertama kali membuat paspor dan berencana pergi ke Pakistan karena ingin bertemu pacarnya yang ia kenal via Facebook.

“Berarti belum pernah ketemu sama sekali? Kamu juga baru pernah ke Pakistan ya,” tanya petugas imigrasi yang diiyain oleh perempuan tersebut.

Perempuan itu mengaku hanya pernah berkomunikasi melalui lewat pesan singkat dan panggilan video langsung. Hal yang mengagetkan, orangtua perempuan tersebut tidak tahu bahwa akan pergi ke luar negeri.

“Karena disuruh pacar saya nggak boleh bilang pak,” kata perempuan tersebut.

“Enggak boleh bilang? terus kamu percaya sama pacar kamu?” tanya petugas dengan nada rendah. “Percaya Pak,” jawab perempuan itu lagi.

Baca Juga :  Imigrasi Sabang Hadirkan Layanan Paspor di Pelabuhan Balohan, Berikut Jadwalnya  

Transfer Uang ke Pacar untuk Pembelian Tiket

Petugas imigrasi lantas menanyakan lebih lanjut tempat tinggal dan tiket pesawat ke Pakistan. Awalnya, ia bertanya siapa yang membeli tiket ke Pakistan. Perempuan itu lantas menjawab bahwa pacarnya yang akan membelikan tiket.

Ia mengatakan sudah mentransfer Rp5 juta kepada pacarnya untuk membeli tiket. Dari berbagai informasi itu, petugas imigrasi meyakini bahwa pemohon paspor bisa jadi korban penipuan berkedok cinta (love scamming).

“Kalau saya lihat, ini ada kemungkinan arahnya untuk penipuan. Saya sebagai petugas imigrasi, sering kali menemui hal-hal seperti ini. Biasanya ini modus-modus penipuan. Saya sarankan, coba cross-check lagi,” ucap petugas imigrasi.

Ia menginformasikan bahwa pola klasik seperti ini sering ditemukan dalam modus love scamming, yang bahkan dapat mengarah pada eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Permohonan paspor tersebut ditolak oleh petugas imigrasi karena dinilai berpotensi menyalahgunakan paspor sekaligus memiliki tujuan keberangkatan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Imbauan Imigrasi

Love scamming itu nyata. Imigrasi turut berperan dalam mencegah dan mengawasi potensi korban yang dimanfaatkan untuk tujuan ilegal. Imigrasi hadir untuk melindungi, mendeteksi, menggali, dan mencegah WNI jadi korban penipuan berkedok apapun yang berkaitan dengan kepergian ke luar negeri.

“Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap penipuan yang menjurus terhadap potensi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Pastikan semua dokumen dan rencana perjalanan jelas dan resmi,” pesan Kanim Jaksel.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menjelaskan skema penipuan “Love Scamming” yang dilakukan oleh pelaku kejahatan dan wajib diwaspadai oleh masyarakat agar tidak terkena model penipuan ini.

“Korban awalnya akan berkenalan dengan pelaku melalui akun Instagram yang sudah mencatut foto dan nama dari orang lain,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon di Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

Skema Penipuan Love Scamming

Herman menjelaskan, setelah berkenalan kemudian secara intensif pelaku memulai obrolan ringan dengan korban.  “Di sinilah modus operandi ‘Love Scaming’ tadi digunakan oleh pelaku dengan membuat si korban percaya dan yakin dan mempunyai hubungan kedekatan walaupun tidak pernah bertemu,” katanya.

Setelah semakin akrab, pelaku mulai mengarahkan untuk berkomunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) secara personal. “Jadi melalui WhatsApp kemudian setelah intens sehari-hari mereka sering berkomunikasi. Mulailah pelaku menawarkan bisnis online,” katanya.

Dalam kasus ini pelaku mulai mengajak mengikuti aplikasi Bigood, e-commerce yang ada di China. Kemudian, pelaku mulai mengirimkan tautan atau “link” untuk meminta korban mengunduh aplikasi palsu yang telah disiapkan pelaku.

Karena korban sudah percaya dengan pelaku, korban akhirnya berinvestasi yang awalnya mendapatkan keuntungan. “Namun setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku memutus komunikasi dengan korban,” kata Herman.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO

Hukrim

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Hukrim

Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Internasional

Menko Polkam: Negara Hadir Lindungi WNI, Evakuasi dari Wilayah Konflik Terus Dilakukan

Hukrim

Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Hukrim

Buronan Paling Dicari Pemerintah China ditangkap Imigrasi RI

Hukrim

TNI Amankan Senjata dan Munisi Usai Kontak Tembak dengan OPM di Papua Tengah

Internasional

Kemenko Polkam : laporan CMW sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik Indonesia di mata dunia