Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:23 WIB

200 Pekerja Migran Dikirim Tiap Hari Lewat Pelabuhan Secara Ilegal, Karding: Saya Akan Hajar!

mm Redaksi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding saat menghadiri acara Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding saat menghadiri acara Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Bandung – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal, khususnya melalui jalur pelabuhan internasional.

Karding bahkan menyebut akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di titik-titik keberangkatan yang terindikasi kuat menjadi jalur pengiriman pekerja migran ilegal.

“Saya tahu ada pelabuhan internasional yang tiap hari masih mengirim 100 sampai 200 orang secara ilegal. Saya sedang cari cara untuk masuk dan lakukan OTT di sana. Saya ingin hentikan dan hajar praktik-praktik seperti ini,” ujar Karding dalam sambutan di acara Indonesia-Germany Strategic Partnership: Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Pekerja Migran Indonesia Diterpa Dua Kabar Hoaks

Karding menekankan, pengiriman pekerja migran secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka ruang bagi praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata dia.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan dan Pengembangan Adat

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI telah membentuk sejumlah instrumen pengawasan, termasuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Desk ini melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus, dan perbaikan tata kelola migrasi tenaga kerja.

“Kami ingin perbaikan menyeluruh. Mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga pelaporan. Karena itu kami bentuk Desk Perlindungan yang bisa menjangkau langsung titik-titik rawan,” jelasnya.

Baca Juga :  YBM PLN UID Aceh Bersama Forum Dakwah Perbatasan (FDP) Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial di Peukan Bada

Tak hanya itu, Menteri Karding mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan OTT terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia.

“Kami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan,” tegas Karding.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Ingatkan Dinas Terkait Hingga Camat Serius Tangani Stunting 

Nasional

Soroti Perlindungan Nelayan, BHS Desak Penertiban Alat Tangkap Ilegal

Internasional

Pelindungan WNI dan Diaspora Prioritas Diplomasi salah satu Asta Cita

Nasional

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Daerah

Sertijab Kalapas Lhoksukon, Kakanwil Meurah Tekankan Kolaborasi dan Integritas  

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kehadiran Maskapai Super Air Jet

Daerah

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024