Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:23 WIB

200 Pekerja Migran Dikirim Tiap Hari Lewat Pelabuhan Secara Ilegal, Karding: Saya Akan Hajar!

mm Redaksi

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding saat menghadiri acara Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding saat menghadiri acara Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Bandung – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal, khususnya melalui jalur pelabuhan internasional.

Karding bahkan menyebut akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di titik-titik keberangkatan yang terindikasi kuat menjadi jalur pengiriman pekerja migran ilegal.

“Saya tahu ada pelabuhan internasional yang tiap hari masih mengirim 100 sampai 200 orang secara ilegal. Saya sedang cari cara untuk masuk dan lakukan OTT di sana. Saya ingin hentikan dan hajar praktik-praktik seperti ini,” ujar Karding dalam sambutan di acara Indonesia-Germany Strategic Partnership: Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Pekerja Migran Indonesia Diterpa Dua Kabar Hoaks

Karding menekankan, pengiriman pekerja migran secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka ruang bagi praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata dia.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan dan Pengembangan Adat

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI telah membentuk sejumlah instrumen pengawasan, termasuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Desk ini melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus, dan perbaikan tata kelola migrasi tenaga kerja.

“Kami ingin perbaikan menyeluruh. Mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga pelaporan. Karena itu kami bentuk Desk Perlindungan yang bisa menjangkau langsung titik-titik rawan,” jelasnya.

Baca Juga :  YBM PLN UID Aceh Bersama Forum Dakwah Perbatasan (FDP) Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial di Peukan Bada

Tak hanya itu, Menteri Karding mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan OTT terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia.

“Kami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan,” tegas Karding.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Buka Puasa Bersama Rakan Media Abes

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Sidak RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Pastikan Fasilitas dan Dana Rujukan Rp1 Juta Siap

Aceh Besar

Gampong Lam Bheu Gelar Musrenbang 2024

Aceh Utara

Bupati Aceh Utara Tempel Stiker Nomor Telepon Penting di Rumah Warga, Ini Tujuannya

Aceh Besar

Ciptakan Suasana Nyaman, Satpol PP dan WH Aceh Besar Awasi Pedagang Takjil di Lambaro

Aceh Barat

Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati Kunker ke Gampong Karang Hampa

Daerah

Nagan Raya Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Verifikasi 687 Rumah Tidak Layak Huni, Tentukan Skala Prioritas Bantuan RTLH