Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:54 WIB

Misteri Tim Kementerian LHK di Simeulue, Johan Jalla Memilih Bungkam

Argamsyah

M Johan Jalla dan tim KLHK foto bersama sat meninjau lokasi lahan kelapa sawit milik PT. Raja Marga. Foto:Dok  Argam/Noa.co.id

M Johan Jalla dan tim KLHK foto bersama sat meninjau lokasi lahan kelapa sawit milik PT. Raja Marga. Foto:Dok Argam/Noa.co.id

Simeulue – Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dikabarkan telah berada di Kabupaten Simeulue dalam beberapa hari terakhir. Kehadiran mereka disebut-sebut sebagai respons atas dugaan aktivitas tanpa izin yang dilakukan oleh PT Raja Marga, Sabtu, (21/6/2025).

Perusahaan tersebut diduga mengelola lahan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari KLHK turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap aktivitas perusahaan yang telah menanam kelapa sawit di wilayah itu.

Informasi yang diperoleh Noa.co.id menyebutkan bahwa tim tersebut bergerak secara tertutup. Kegiatan mereka minim publikasi, dan hingga kini keberadaan serta agenda lengkap tim KLHK masih belum diketahui secara pasti.

Baca Juga :  BPS Aceh Barat Evaluasi Petugas Pendataan SEP 2024

Sumber lokal menyebutkan bahwa tim pemantau masih berada di Simeulue untuk melakukan investigasi lanjutan. Sejumlah lokasi yang digarap PT Raja Marga disebut menjadi titik fokus pemantauan.

Ketika dimintai konfirmasi, Johan Jalla membenarkan adanya utusan dari KLHK yang tengah melakukan pengecekan di beberapa lahan yang dikelola PT Raja Marga. “Ya, benar ada utusan dari Kementerian Kehutanan untuk mengecek langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  Negara Tak Bisa Batalkan HGU di Kawasan Hutan yang Belum Ditetapkan

Namun, saat ditanya mengenai hasil pemantauan ataupun temuan awal di lapangan, Johan enggan memberi keterangan lebih lanjut. “Itu tidak bisa saya jawab, karena menurut mereka itu masih rahasia negara,” ucapnya singkat sambil berlalu meninggalkan para wartawan.

Sikap Johan yang sebelumnya dikenal vokal terhadap dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut, kini terlihat berubah. Ia terkesan menutup diri dan tak bersedia memberikan informasi tambahan, termasuk soal keberadaan tim kementerian maupun akses untuk menghubungi mereka.

Baca Juga :  Muhammad Iswanto Dikukuhkan Jadi Ketua Ferkushi Aceh

“Saya sudah bilang, itu rahasia negara,” katanya sebelum pergi dengan alasan menghadiri rapat penting.

Hingga kini, wartawan Noa.co.id masih berupaya mengonfirmasi keberadaan tim KLHK di Simeulue. Publik menyoroti kasus ini dengan serius, mengingat pengelolaan kawasan hutan tanpa izin dapat menimbulkan dampak besar, baik terhadap lingkungan maupun aspek hukum.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Simeulue di bawah kepemimpinan Monas–Nusar, bersama dengan DPRK, bersikap transparan dan mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Pesan Menko Polkam Saat Rakornas : Tingkatkan sinergi dan koordinasi antar Forkopimda

Daerah

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar kucing Kuwuk

Daerah

Caleg-caleg DPRK dan DPR Aceh Peureute Gabthat Digelar Bai’at dan Zikir Munajat

Daerah

Buka CdM Meeting 2, Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat 

Daerah

Babat Hutan di Simeulue Diduga Tanpa Izin, PT Raja Marga Belum Tersentuh Hukum

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting dengan Dirjen Otda

Daerah

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Daerah

Sertijab Kepala Bapas Kelas I Banda Aceh