Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:54 WIB

Misteri Tim Kementerian LHK di Simeulue, Johan Jalla Memilih Bungkam

Argamsyah

M Johan Jalla dan tim KLHK foto bersama sat meninjau lokasi lahan kelapa sawit milik PT. Raja Marga. Foto:Dok  Argam/Noa.co.id

M Johan Jalla dan tim KLHK foto bersama sat meninjau lokasi lahan kelapa sawit milik PT. Raja Marga. Foto:Dok Argam/Noa.co.id

Simeulue – Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dikabarkan telah berada di Kabupaten Simeulue dalam beberapa hari terakhir. Kehadiran mereka disebut-sebut sebagai respons atas dugaan aktivitas tanpa izin yang dilakukan oleh PT Raja Marga, Sabtu, (21/6/2025).

Perusahaan tersebut diduga mengelola lahan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari KLHK turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terhadap aktivitas perusahaan yang telah menanam kelapa sawit di wilayah itu.

Informasi yang diperoleh Noa.co.id menyebutkan bahwa tim tersebut bergerak secara tertutup. Kegiatan mereka minim publikasi, dan hingga kini keberadaan serta agenda lengkap tim KLHK masih belum diketahui secara pasti.

Baca Juga :  BPS Aceh Barat Evaluasi Petugas Pendataan SEP 2024

Sumber lokal menyebutkan bahwa tim pemantau masih berada di Simeulue untuk melakukan investigasi lanjutan. Sejumlah lokasi yang digarap PT Raja Marga disebut menjadi titik fokus pemantauan.

Ketika dimintai konfirmasi, Johan Jalla membenarkan adanya utusan dari KLHK yang tengah melakukan pengecekan di beberapa lahan yang dikelola PT Raja Marga. “Ya, benar ada utusan dari Kementerian Kehutanan untuk mengecek langsung,” ujarnya.

Baca Juga :  Negara Tak Bisa Batalkan HGU di Kawasan Hutan yang Belum Ditetapkan

Namun, saat ditanya mengenai hasil pemantauan ataupun temuan awal di lapangan, Johan enggan memberi keterangan lebih lanjut. “Itu tidak bisa saya jawab, karena menurut mereka itu masih rahasia negara,” ucapnya singkat sambil berlalu meninggalkan para wartawan.

Sikap Johan yang sebelumnya dikenal vokal terhadap dugaan pelanggaran oleh perusahaan tersebut, kini terlihat berubah. Ia terkesan menutup diri dan tak bersedia memberikan informasi tambahan, termasuk soal keberadaan tim kementerian maupun akses untuk menghubungi mereka.

Baca Juga :  Muhammad Iswanto Dikukuhkan Jadi Ketua Ferkushi Aceh

“Saya sudah bilang, itu rahasia negara,” katanya sebelum pergi dengan alasan menghadiri rapat penting.

Hingga kini, wartawan Noa.co.id masih berupaya mengonfirmasi keberadaan tim KLHK di Simeulue. Publik menyoroti kasus ini dengan serius, mengingat pengelolaan kawasan hutan tanpa izin dapat menimbulkan dampak besar, baik terhadap lingkungan maupun aspek hukum.

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Simeulue di bawah kepemimpinan Monas–Nusar, bersama dengan DPRK, bersikap transparan dan mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

BPPA Terima Secara Simbolis Donasi Rp 50 Juta dari P5J untuk Bencana Aceh

Daerah

Wakili Pj Gubernur Aceh, Plt Kepala BPPA Hadiri Maulid Nabi Warga Nagan Raya di Jakarta

Daerah

Haji Uma Minta Libatkan MPU, Terkait Perizinan Event

Aceh Barat Daya

Doto Saweu Gampong Jemput Warga Sakit, Pemkab Abdya Perluas Layanan Kesehatan

Ekbis

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pantau Pengamanan Cabor Sepak Takraw PON XXI

Daerah

Jalan Sp Beutong-Laweung Segera Disempurnakan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sambut GEMPAR ke-2 Tahun 2023