Sigli – Untuk meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie nomor 10 tahun 2023 tentang pajak dan restibusi.
Pembahasan Raqan itu melalui persidangan III DPRK Pidie, di gedung DPRK setempat Senin (23/6/2025).
Wakil Bupati Pidie Alzaizi, mengatakan, bersama DPRK pihaknya membuka masa persidangan III Pidie, pembahasan Raqan Kabupaten Pidie tentang perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Kabupaten dan retribusi Kabupaten.
Alzaizi menyebutkan, Raqan ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan dasar surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor:900.1.13.1/2130/Keuda tanggal 26 Mei 2025 perihal penyampaian surat pemberitahuan hasil evaluasi Qanun Kabupaten Pidie Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.
“Alhamdulillah hari ini pembukaan masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie tentang pajak dan retribusi Kabupaten dapat kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.” Ungkapnya Alzaizi.
Wanup mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk menyempatkan diri membahas dan menyempurnakan rancangan Qanun yang kami ajukan pada masa persidangan III ini.
“Rancangan Qanun yang telah kami siapkan tentunya masih terdapat kelemahan dan kekurangan, sehingga kami masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan dari Dewan terhormat.” Jelasnya.
“Dengan adanya perbaikan dan penyempurnaan ini mudah-mudahan ranjangan Qanun yang dimaksud menjadi produk Hukum sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan pemungutan PAD di Kabupaten Pidie.” lanjut Wabup.
Turut hadir Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, S.H., Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS,S.E, Sekda Kabupaten Pidie Drs. Samsul Azhar, Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Pidie Suhendra, S.H., Wakil Ketua MPU Pidie Drs Tgk Ilyas Abdullah, para SKPK di Lingkungan Kabupaten Pidie, Para Camat.
Editor: Amiruddin. MKReporter: AMIR SAGITA