Home / Daerah

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:44 WIB

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

mm Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDA ACEH – Ribuan gampong seluruh Aceh menerima dana desa 2024 tahap satu dan dua sekitar Rp 2,68 triliun. Penyaluran dana ini disalurkan lansung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh.

Kepala DPMG Aceh, T Aznal Zahri, mengatakan hanya tersisa 104 desa yang belum mencairkan tahap pertama. Selebihnya bahkan sudah mencairkan tahap kedua.

“Kepada kepala Dinas PMG kabupaten atau kota yang 104 desa itu, segera mencairkan dana desa, dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat pencairan dana desa segera dilengkapi,” kata Aznal, di Aceh Besar, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Pangdam IM bersama Masyarakat Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H tahun 2023 di Lapangan Blang Padang

Pada tahun 2024, Aceh mendapat alokasi dana desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong yang tersebar pada 290 kecamatan seluruh provinsi paling barat Indonesia itu.

Aznal mengatakan bagi 104 desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama tersebut diberi batas waktu pencairan hingga 19 Juni mendatang.

Adapun desa-desa tersebut tersebar di Kabupaten Aceh Besar lima desa, Aceh Tamiang tujuh desa, Aceh Timur lima desa, Bireuen satu desa, Aceh Utara 35 desa, Pidie 31 desa, Aceh Barat Daya satu desa dan Nagan Raya 19 desa.

Baca Juga :  MTQ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pj Bupati Pidie

“Dilengkapi semua dokumennya, kalau enggak dilengkapi, tentunya pada saat diverifikasi oleh perbendaharaan enggak akan diterima, pasti ditolak,” ujarnya.

Aznal menjelaskan dana desa 2024 tersebut sudah ditentukan arah penggunaannya untuk pemberdayaan hingga ketahanan pangan di tengah masyarakat.

Ada yang disebut dengan earmark yaitu penyaluran Dana Desa 2024 yang ditentukan penggunaan yakni untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting.

Serta non-earmark atau penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya yakni mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Pesantren Babul Ulum

“Penggunaan sudah diatur semua, ada yang memang earmark, ada yang non-earmark. Artinya ada yang memang wajib, ada yang memang sesuai dengan RPJP, RPJM gampong, dan rencana kerja setiap tahun itu,” ujarnya.

Hingga saat ini data DPMG Aceh, penyaluran yang earmark tahap satu mencapai Rp1,3 triliun dan tahap dua Rp98,5 miliar. Sementara untuk penyaluran non-earmark tahap satu sebesar Rp1 triliun dan tahap dua Rp213 miliar sehingga pencairan total Dana Desa 2024 sebesar Rp2,68 triliun.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Azmi : Ayo, silahkan lontarkan pendapat, kritik, dan saran, demi Kabupaten Aceh Singkil

Daerah

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

Daerah

Pemda Simeulue Targetkan Pemanfaatan 2.500 Hektare Lahan Tidur Lewat Gerakan Tanam

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda bersama Parjurit TNI Polri Kompak Berdampingan Olah Raga dan Halal Bihalal Bersama

Daerah

Disdik Aceh Wajibkan Sekolah Gunakan Internet Banking Corporate untuk Dana BOS Mulai 2026

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Cek Mobil Terdampak Banjir, Bantah Isu Mayat di Dalam Kendaraan

Daerah

Reses Di Dapil III, Muhibpudin : Mohon Doanya agar dapat kita Selesaikan

Daerah

Pengurus SPS Aceh Besuk Muslem, Wartawan Media NAD yang Alami Kecelakaan