Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:52 WIB

Penyebab maraknya pengiriman PMI Ilegal akibat Lemahnya penegakan hukum

Farid Ismullah

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan pengarahan pada Orientasi Pra Pemberangkatan bagi calon pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan pengarahan pada Orientasi Pra Pemberangkatan bagi calon pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan suruh pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada Kamboja merupakan pekerja ilegal, Kamis (26/6).

Karding mengatakan tak hanya Kamboja, namun PMI yang berada di Myanmar dan Laos juga sama ilegalnya. Sebab, Indonesia tidak memiliki perjanjian pengiriman tenaga kerja ke negara-negara tersebut.

“Kementerian P2MI tidak pernah punya kerja sama penempatan PMI dengan Kamboja, Laos, Myanmar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan imigrasi dan kepolisian, saya sampaikan bahwa mereka berangkat enggak pakai visa kerja artinya mereka visa turis,” ujar Karding di kampus Undip Semarang, Kamis (26/6).

Baca Juga :  Indonesia dan Kamboja Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan Transnasional

Karding menyebut, biasanya para PMI ilegal itu berangkat dengan tujuan Malaysia. Kemudian mereka akan menyeberang ke negara Laos dan Myanmar dengan visa turis itu.

“Berangkat dulu ke Malaysia atau ke Thailand baru nyeberang ke Kamboja,” sebut Karding.

Namun ia menjelaskan, PMI yang bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja situasinya relatif aman. Hal itu berbeda dengan PMI yang dipekerjakan di daerah Myanmar atau sebagai scammer (penipu).

Namun ia menjelaskan, PMI yang bekerja sebagai admin judi online (judol) di Kamboja situasinya relatif aman. Hal itu berbeda dengan PMI yang dipekerjakan di daerah Myanmar atau sebagai scammer (penipu).

Baca Juga :  Kementrian P2MI : Kolaborasi Kunci cegah PMI jadi korban TPPO

“Di Kamboja sendiri biar enggak salah salah paham ada dua pekerjaannya. Kalau yang judol relatif mereka lebih aman karena judi di Kamboja dilegalkan, dan visa mereka dikonversi kadang jadi visa kerja. Tapi kalau dia terlibat scamming itulah yang berbahaya, TPPO. Tapi kalau di Myanmar, Laos, pasti masalah karena Myanmar itu daerah konflik yang bekerja di tempat konflik di tempat pemberontaknya,” jelas dia.

Karding mengakui lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab maraknya pengiriman PMI ilegal ke negara-negera itu. Selain itu banyak korbannya yang menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Menko Polhukam Ingatkan Pentingnya Teladani Pesan Leluhur Demi Kemakmuran Bangsa

“Karena banyak calonya dan mereka tidak banyak informasi dan kurang penegakan hukum. (Prosedur ribet) mungkin ada faktor itu tapi tidak signifikan, lebih karena informasi yang tidak tahu dan kedua ada permainan yang menipu mereka,” kata dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming bekerja mudah dengan upah yang besar di Kamboja, Myanmar dan Laos.

“Yang bisa kami lakukan adalah bekerja sama dengan banyak pihak, penegak hukum, lalu sosialisasi, jangan terpengaruh iming-iming,” kata Karding.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

Internasional

Kemenlu RI Tegaskan Dukungan Penuh bagi Kemerdekaan Palestina

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati dan Wakil Bupati Terdahulu

Internasional

Dubes Santo Tegaskan Komitmen Lindungi WNI di Preah Sihanouk

Aceh Besar

10 Alat Inovasi TTG Aceh Besar Akan Dipamerkan

Aceh Besar

Buka Bimtek PSM Tingkat Dasar, Ini Harapan Kadinsos Aceh Besar

Daerah

5.510 Narapidana Di Aceh Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029