Jawa Barat – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing, Jumat (11/7).
Kepala Bidang Intelijen Keamanan Kemenko Polkam, Mada Indra Laksanta mengatakan, perlunya pengawasan pada peningkatan jumlah Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. dalam beberapa tahun terakhir membawa dampak positif dan juga negatif yang dapat mengancam keamanan nasional.
“Menyoroti peningkatan ini, selain membawa dampak positif di sektor wisata, kerja, dan investasi, juga diiringi peningkatan pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan WNA.” Kata Mada Indra Laksanta, Senin 14 Juli 2025.
Untuk itu, ia menambahkan, melalui Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) Kemenko Polkam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing dengan menghadirkan perserta dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait.
Sementara itu, Kasubdit Dit. Kamneg Baintelkam Polri, Andi Sinjaya menyampaikan, Baintelkam Polri mencatat pelanggaran mencakup mulai dari keimigrasian seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga masuk tanpa dokumen atau dokumen palsu. Yang lebih mengkhawatirkan adalah keterlibatan WNA dalam tindak pidana lintas negara, seperti narkotika, perdagangan orang (TPPO), penipuan siber, dan aktivitas ilegal lainnya.
“Masih ada beberapa kendala dan celah dalam melakukan pengawasan orang asing,” Kata Andi.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah konkrit mengatasi kendala dan memitigasi sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah dalam menjaga keamanan nasional di tengah meningkatnya arus masuk WNA.
Editor: Amiruddin. MK