Home / Internasional / Pemerintah

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:13 WIB

Indonesia Sambut Baik Langkah Prancis Akui Negara Palestina

Farid Ismullah

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Pertama kanan) menyambut Presiden Indonesia Prabowo Subianto (Pertama Kiri) sebelum pertemuan bilateral di Istana Elysee, Paris pada 14 Juli 2025. (Ludovic MARIN/AFP)

Presiden Prancis Emmanuel Macron (Pertama kanan) menyambut Presiden Indonesia Prabowo Subianto (Pertama Kiri) sebelum pertemuan bilateral di Istana Elysee, Paris pada 14 Juli 2025. (Ludovic MARIN/AFP)

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengakui negara Palestina secara resmi.

Dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun X resmi @Kemlu_RI pada Sabtu (26/7/2025), pemerintah Indonesia menyebut pengakuan tersebut sebagai langkah positif menuju realisasi solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.

“Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis untuk mengakui Negara Palestina. Ini merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara,” tulis Kemlu RI.

Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sesuai prinsip-prinsip solusi dua negara. Dalam pernyataan itu, Indonesia juga mendorong negara-negara lain yang belum mengakui Palestina agar mengikuti langkah yang diambil oleh Prancis.

Baca Juga :  Presiden Prabowo ke TNI-Polri: Harus Berani Beri Nyawa Buat Rakyat

Langkah Macron diumumkan dalam pernyataan publik pada Jumat (25/7), yang menyebut bahwa Prancis siap secara resmi mengakui Palestina saat Sidang Umum PBB pada September 2025.

“Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina,” ujar Macron melalui akun X resminya.

Baca Juga :  Dari Tanah Suci, Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Penyelamatan atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Macron menekankan bahwa prioritas saat ini adalah mengakhiri konflik di Gaza, mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil, serta mendorong proses demiliterisasi Hamas dan pembangunan kembali wilayah Gaza. Menurutnya, dalam jangka panjang, komunitas internasional perlu menjamin berdirinya negara Palestina yang mampu bertahan dan berkontribusi terhadap stabilitas kawasan, termasuk dengan mengakui Israel dan menerima demiliterisasi.

Berpotensi Jadi Negara Pertama di G7 yang Akui Palestina

Dengan keputusan ini, Prancis berpotensi menjadi negara pertama di antara anggota G7 — kelompok negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia — yang secara resmi mengakui negara Palestina. Saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Baca Juga :  Sejumlah Kontingen PON XXI Puji Pelayanan Tuan Rumah Aceh 

Keputusan Macron disambut hangat oleh Kementerian Luar Negeri Palestina, yang menyebutnya sebagai langkah “bersejarah.” Mereka menyatakan bahwa langkah tersebut mencerminkan komitmen Prancis terhadap hukum internasional dan penyelesaian konflik secara damai berdasarkan resolusi PBB.

Namun, langkah Prancis itu mendapat tentangan dari Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyebut pengakuan tersebut sebagai “keputusan sembrono” yang menurutnya hanya akan memperkuat propaganda Hamas dan menghambat upaya perdamaian.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sinergi Pemkab Aceh Besar dan Islamic Relief, Wujudkan Rumah Siap Huni untuk Dhuafa

Aceh Barat

Ketua TP PKK Aceh Barat Dilantik, Siap Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga

Aceh Barat

Dies Natalis ke-18 Universitas Teuku Umar, Ini Harapan Pj Bupati Aceh Barat

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Minta Camat Pantau Kesiapan Pilchiksungtak 2023

Pemerintah

Purna Tugas, 8 Kursi Pejabat Dalam Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Diisi Plt, Jabatan Sekda Masih Kosong

Aceh Besar

Cari Keberkahan, Ketua LKKS Aceh Besar Hadiri Ramadhan Berbagi YaSDA 

Pemerintah

Dian Rubianty: Semester Pertama, Ombudsman Aceh Terima 188 Laporan Masyarakat

Internasional

Repatriasi menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya