Home / Internasional / Opini / Pemerintah

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:14 WIB

Repatriasi menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya

mm Redaksi

Tanpa terwujudnya prinsip pembagian beban dan tanggung jawab yang adil oleh komunitas internasional yang lebih luas, tidak akan mampu memberikan bantuan kemanusiaan dan melindungi etnis Rohingya.

Meskipun memiliki dampak serius terhadap perekonomian, lingkungan, keamanan, dan stabilitas sosial-politik, memperingatkan ancaman yang berasal dari risiko radikalisasi dan ekstremisme kekerasan di kalangan etnis Rohingya dapat merusak stabilitas regional.

Baca Juga :  Tutup Rakernas, Jaksa Agung : Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Setiap tahun ada 30.000 bayi baru lahir yang ditambahkan ke pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Menolak gagasan integrasi Rohingya dan meminta semua aktor kemanusiaan termasuk UNHCR dan IOM untuk memfasilitasi pemulangan Rohingya yang aman dan sukarela ke tanah air mereka di Myanmar.

Baca Juga :  Pj. Bupati Mahdi Efendi Resmi Canangkan PIN Polio di Aceh Barat

Pemulangan warga Rohingya ke Mynamar secara aman, sukarela dan bermartabat akan menjadi solusi berkelanjutan atas krisis ini dan mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan dalam mencapai hal tersebut.

Mengenai dampak buruk terhadap ekologi dan keanekaragaman hayati di Cox’s Bazar akibat tinggalnya etnis Rohingya dalam jangka waktu yang lama, khususnya degradasi hutan lindung seluas enam ribu delapan ratus hektar, Aksi iklim yang efektif harus diprioritaskan oleh komunitas internasional.

Baca Juga :  Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Repatriasi akan menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya dan Myanmar harus menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk mencapai tujuan tersebut serta pentingnya keterlibatan ASEAN dan pemangku kepentingan regional lainnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Shalat Ied Bersama Ribuan Warga Kota Jantho di Lapangan Bungoeng Jeumpa

Nasional

Penghargaan Satya Wanaraksa 2025: Apresiasi bagi Pejuang Konservasi Kawasan

Aceh Barat Daya

Ny. Ratna Safaruddin Tinjau Budidaya Lele Geulumpang Payong

Aceh Besar

Pemerintah Aceh Besar Pertahankan WTP 14 Kali Beruntun

Internasional

Ingin bekerja di luar negeri? Berikut syarat dan kewajiban PMI

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas

Daerah

Harkodia 2024: Kanwil Bea Cukai Aceh Berikan Kuliah Umum Kelas Integritas

Internasional

FAO sambut Alue Dohong, Asisten Dirjen dan Perwakilan Regional untuk Asia dan Pasifik dari Indonesia