Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:51 WIB

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Farid Ismullah

Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker

Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker

Jakarta – KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel sapaan akrabnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025). Dilansir Detik.com, dia membenarkan kabar Noel ditangkap KPK.

Baca Juga :  Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Atas Kesuksesan Program JAGA DESA

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. Saat ini Noel telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Total ada 10 orang ditangkap KPK terkait OTT Wamenaker Noel. Kasus OTT ini berkaitan dengan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Baca Juga :  Penipuan Via Smart Phone, Nama Kapolres Nagan Raya Dicatut Orang Tak Dikenal

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

IMMAPSI Gelar RAPIMNAS 2024, BSI Jadi Sponsor Utama Kegiatan

Nasional

Ketua DPP Gibran Center Ajak Pengurus Se Indonesia Tetap Semangat dan Solid

Nasional

Wakili Presiden RI di Muktamar VI PBB, Menko Polkam: Terima Kasih Telah Membantu Pemerintah

Nasional

Jaksa Agung Menerima Audiensi Dari KPU RI

Internasional

Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS

Hukrim

Putusan PN Batam Soal Kapal MT Arman 114, Integritas Hakim jadi sorotan Publik

Nasional

DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Perusahaan Pinjol Ilegal

Nasional

Tingkatkan Kesiapan Tugas Personel, Bakamla RI Gelar Latihan di Perairan Serei