Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:51 WIB

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Farid Ismullah

Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker

Immanuel Ebenezer. Foto: Dok. Kemnaker

Jakarta – KPK menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Noel sapaan akrabnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025). Dilansir Detik.com, dia membenarkan kabar Noel ditangkap KPK.

Baca Juga :  Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Noel.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Atas Kesuksesan Program JAGA DESA

Noel ditangkap pada Rabu (20/8) malam. Saat ini Noel telah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Total ada 10 orang ditangkap KPK terkait OTT Wamenaker Noel. Kasus OTT ini berkaitan dengan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Baca Juga :  Penipuan Via Smart Phone, Nama Kapolres Nagan Raya Dicatut Orang Tak Dikenal

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bea Cukai & BAIS TNI Gagalkan Peredaran Lebih 2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Daerah

Sinergi Kanwil Ditjenpas Aceh Bersama TNI dan Polri Razia di Rutan Banda Aceh

Nasional

Indeks Keamanan Laut Nasional jadi Instrumen Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Nasional

Potret Saat Bambang Haryo Turun Ke Pengungsian Korban Banjir Aceh

Nasional

Menteri Karding Gandeng Kongres Advokat Indonesia, Ini Tiga Permintaan Penting untuk Lindungi Pekerja Migran!

Hukrim

Imigrasi Amankan WN AS Pelaku Produksi Konten Pornografi di Indonesia

Hukrim

Diduga Syrup Batuk Anak Sebabkan Kematian, IAI Aceh: Himbau Masyarakat Konsultasi Obat ke Apotoker

Daerah

Kejari Aceh Timur tetapkan tersangka korupsi gudang arsip