Home / Hukrim

Senin, 11 Desember 2023 - 15:07 WIB

Penipuan Via Smart Phone, Nama Kapolres Nagan Raya Dicatut Orang Tak Dikenal

mm Redaksi

Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya Ingatkan Masyarakat Agar Berhati Hati Terhadap Modus Penipuan Mencatut Nama Pejabat Daerah.

Informasi di himpun Wartawan Senin 11 Desember 2023 diduga terjadi penipuan yang mencatut atau mengatasi namakan Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K.

Baca Juga :  Intel Kodim 0110 Abdya Ciduk 3 Pemuda Saat Pesta Sabu

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. mengatakan sering terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Daerah.

“Banyak terjadi penipuan apa lagi saya sebagai pejabat baru di Nagan Raya, pasti ada yang memanfaatkan situasi seperti ini,” ujarnya.

Karena itu, dua menghimbau kepada masyarakat harus lebih berhati hati. Selain itu jika meragukan dapat mengkonfirmasi langsung ke Polres untuk memastikan kebenaran, tentunya untuk menghindari terjadinya penipuan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

“Saya menghimbau kepada masyarakat Nagan Raya agar hati hati bila memang ada yang mengatasnamakan kapolres agar di konfirmasi dahulu jangan cepat merespon apa lagi beritanya meminta sesuatu,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor saat Salat Jumat di Masjid Lhokseumawe

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K. menegaskan kalau apa yang terjadi tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar bang, saya juga kaget no telpon saya hanya ada satu nomor, tidak ada nomor lain,” tegasnya. (rz)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Pulangkan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Hukrim

Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal

Hukrim

BNNP Aceh Jaring 18 Warga Lampulo dalam Operasi Pemulihan Gampong Narkoba: 11 Warga Positif Narkoba

Hukrim

Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Aceh Jaya

Kurang dari 1×24 Jam, Tim Resmob Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Curat di Panga

Hukrim

Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi