Home / Hukrim / Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Kejagung Periksa Kepala SKK Migas

Farid Ismullah

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto : Ist).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto : Ist).

Jakarta – Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Kepala SKK Migas dan 7 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak pada Pertamina. Pemeriksaan tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Kemarin, dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023,” ujarnya Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Modus Janji Kerja, Gadis 16 Tahun Asal Aceh Dijual Jadi PSK di Malaysia

Kedelapan orang tersebut, kata dia, Kepala SKK Migas atau mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian ESDM berinisial DS. Lalu, PNS atau Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-2014 berinisial HSR.

Lalu, Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping berinisial LH, selanjutnya Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017 hingga Januari 2018 berinisial SAP. Kemudian, Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020 berinisial TN, berikutnya SVP IT PT Pertamina (Persero) berinisial YS.

Baca Juga :  Menko Polkam: Program Makan Bergizi Gratis Terus Diperluas, Ketahanan Gizi Fondasi Ketahanan Nasional  

Kemudian, SVP Sjared Services PT Pertamina (Persero) berinisial TK, dan Dirjen Migas pada Kementerian ESDM 2017 berinisial ES.

Baca Juga :  Modus TPPO dan TPPM di Era Digital

Delapan orang saksi tersebut diperiksa di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang

Aceh Barat Daya

Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi 

Hukrim

Kemlu RI Pulangkan Jenazah WNI asal Banyuwangi dari Kamboja

Nasional

Bertahap, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih

Hukrim

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Saat Ini Sudah Ditahan

Nasional

Purnawirawan Polri Dukung Wilson Lalengke Laporkan Azzohirry Cs ke APH

Nasional

Pj Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

Nasional

Pengamanan TNI bentuk dukungan kepada kejaksaan hingga tingkat daerah