Home / Hukrim

Senin, 1 September 2025 - 15:13 WIB

Dugaan Pungli Tol Padang Tiji-Banda Aceh, Polisi Kemana?

mm Amir Sagita

Kondisi mobil laka lantas di jalan tol Padang Tiji-Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Rabu (20/8/2025) (Foto.Dok.Polres Pidie)

Kondisi mobil laka lantas di jalan tol Padang Tiji-Banda Aceh, Kabupaten Pidie, Rabu (20/8/2025) (Foto.Dok.Polres Pidie)

Sigli – Tragedi kecelakaan maut di ruas jalan tol Padang Tiji–Banda Aceh, Kabupaten Pidie, yang menewaskan tiga orang pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, kini ada keanehan dalam persoalan itu, ada dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Gunawan, salah satu korban selamat, kepada wartawan mengaku kendaraan yang mereka tumpangi masuk melalui gerbang resmi, bukan jalur tikus seperti yang sebelumnya diberitakan.

Menurutnya, sopir sempat membeli tiket di mini market, lalu menyerahkan uang di gerbang tol kepada petugas berseragam. Setelah itu, palang pintu dibuka dan mobil diperbolehkan melintas.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa Ditangkap dengan 1,3 Kg Ganja

“Kami tidak pernah menerobos pagar. Palang dibuka setelah sopir membayar. Malam itu juga ada mobil lain yang ikut masuk,” ujar Gunawan di RSUDZA Banda Aceh, kepada wartawan.

Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya praktik pungutan liar oleh pihak tertentu yang membuka akses tol yang belum beroperasi secara resmi. Akan tetapi sepertinya polisi tidak pernah menghentikan aksi pungutan liar tersebut

Sebelumnya laka lantas terjadi saat mobil Kijang Innova BL 1503 KT yang ditumpangi lima orang menabrak beton penghalang di kilometer 11. Sopir Ibnu Khatab dan dua penumpang, Nurjannah serta Nurhayati, meninggal di tempat. Dua lainnya, Muksalmina dan Gunawan, selamat, namun Muksalmina masih kritis.

Baca Juga :  Potensi Kerugian Rp 11,7 T, KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi LPEI

“Ini bukan Sekadar Kecelakaan Sulaiman, abang korban, menegaskan keluarga menolak menganggap tragedi ini kecelakaan murni. Ia meminta polisi mengusut siapa yang membuka akses jalan tol dan siapa yang menarik pungutan.

Tol Padang Tiji–Sileumeum sepanjang 14 km merupakan bagian proyek Tol Trans Sumatera seksi Banda Aceh–Sigli. Meski pembangunan fisik hampir rampung, jalan tol tersebut belum diresmikan dan masih dalam tahap uji kelayakan.

Baca Juga :  Jurnalis Jadi Korban Curanmor di Kawasan Sawah Besar

Praktik membuka tol ilegal dan menarik bayaran dinilai bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kelalaian yang berakibat fatal. Publik mendesak Polres Pidie dan Polda Aceh segera melakukan penyelidikan transparan.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar kepada NOA.co.id, Senin (1/9/2025) mengatakan, tol itu dari depan pagar jalan di tutup, artinya tidak dibuka. Namun pihaknya akan meminta keterangan dari pihak Adhi Karya. “Kalau ada yang minta uang masuk tol itu jelas pungli, akan tetapi siapa yang minta harus jelas”,tegas dia.

 

 

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penjambret HP Milik Mahasiswi di Banda Aceh Diciduk Polisi

Hukrim

Kasat Narkoba ditangkap Mabes Polri

Hukrim

Tiga Remaja Pelempar Mobil di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Daerah

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel : Kejaksaan Hadir Cegah Pelanggaran Hukum di Desa

Hukrim

Kembali Ungkap Jaringan Narkotika, Menko Polkam Apresiasi Kinerja Tim Gabungan

Hukrim

Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara di PN Jakarta Timur

Hukrim

DPR dorong BINDA deteksi dini TPPO di wilayah perbatasan