Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Aceh Barat Gotong Royong Bersama Buruh di Hari Buruh 2026, Serap Aspirasi Pekerja

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat bersama ASN dan buruh mengikuti gotong royong memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Jumat (1/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat bersama ASN dan buruh mengikuti gotong royong memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Jumat (1/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melaksanakan kegiatan gotong royong bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat, buruh dan serikat buruh dalam rangka Gerakan Indonesia Asri di Lapangan Teuku Umar pada Jumat (1/5/2026).

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengatakan, setelah gotong royong, dilanjutkan dengan makan bersama dan menampung aspirasi para buruh dan serikat buruh di Pendopo Bupati Aceh Barat.

“Jadi aspirasi buruh itu tidak lagi disampaikan dijalan tapi kita jemput bola, seharusnya hari ini hari libur seluruh jajaran Pemkab tidak masuk kantor, tetapi menghargai para buruh kita ikut merayakan hari buruh, semuanya hadir mulai dari Sekda, Asisten dan seluruh kepala dinas hadir hari ini bergotong royong,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Tingkatkan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Potensi Gampong, Diskominfo Aceh Gelar Pertemuan KIG

Itu semua kata Tarmizi merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada para buruh. Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mereka ditampung dan akan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Baca Juga :  Kurniawan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Teluk Dalam

“Kita ingin Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bisa betul – betul mengayomi para buruh, dan mereka serikat buruh akan dibina oleh Distransnaker, mereka juga akan mengayomi semua buruh sehingga kedepan tidak ada lagi buruh tidak mendapatkan haknya,” ujar Tarmizi.

Kemudian Tarmizi juga ingin, kedepan tidak ada lagi buruh yang merasa didiskriminasi atau dizalimi oleh pihak – pihak di tempatnya bekerja. Para serikat buruh nantinya akan diberikan pelatihan oleh Distransnaker agar mereka mengerti seluruh aturan tentang buruh sehingga mereka bisa menuntut hak nya jika terjadi permasalahan dengan perusahaan.

Baca Juga :  MUDAB Gelar Mudab Akbar II dan Istiqashah Kemerdekaan RI ke-79 di Aceh Barat

“Terkait dengan JKA, nantinya seluruh tenaga kerja, perusahaan harus memberikan hak kesehatan bagi para buruh, jadi didaftarkan di BPJS nanti perusahaan dengan buruh ikut membayar sehingga dia bisa keluar dari JKA, itu bisa menghemat karena itu juga tanggung jawab perusahaan,” katanya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Kuta Malaka Digelar, Aceh Besar Tegaskan Tidak Ada Program Siluman

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar Intensifkan Pengawasan Syariat Islam, Warung Kopi dan Muda-Mudi Jadi Sasaran Patroli

Aceh Barat

DWP Aceh Barat Gelar Gema Tilawah dan Maulid Nabi, Sekaligus Launching Rumah Amal Nusa Dhien

Aceh Barat

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat

Pemerintah

Kementan Akan Bantu Pengembangan Bawang Merah di Pidie 

Aceh Besar

Aceh Besar Operasikan Mobil Perizinan Keliling Gratis dan Berhadiah Doorprize

Pemerintah

Aceh Besar Raih Juara 4 Ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2023