Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:10 WIB

Pemkab Aceh Barat Gotong Royong Bersama Buruh di Hari Buruh 2026, Serap Aspirasi Pekerja

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat bersama ASN dan buruh mengikuti gotong royong memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Jumat (1/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat bersama ASN dan buruh mengikuti gotong royong memperingati Hari Buruh Internasional di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Jumat (1/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melaksanakan kegiatan gotong royong bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat, buruh dan serikat buruh dalam rangka Gerakan Indonesia Asri di Lapangan Teuku Umar pada Jumat (1/5/2026).

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM mengatakan, setelah gotong royong, dilanjutkan dengan makan bersama dan menampung aspirasi para buruh dan serikat buruh di Pendopo Bupati Aceh Barat.

“Jadi aspirasi buruh itu tidak lagi disampaikan dijalan tapi kita jemput bola, seharusnya hari ini hari libur seluruh jajaran Pemkab tidak masuk kantor, tetapi menghargai para buruh kita ikut merayakan hari buruh, semuanya hadir mulai dari Sekda, Asisten dan seluruh kepala dinas hadir hari ini bergotong royong,” kata Tarmizi.

Baca Juga :  Tingkatkan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Potensi Gampong, Diskominfo Aceh Gelar Pertemuan KIG

Itu semua kata Tarmizi merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada para buruh. Seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mereka ditampung dan akan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Baca Juga :  Kurniawan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Teluk Dalam

“Kita ingin Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bisa betul – betul mengayomi para buruh, dan mereka serikat buruh akan dibina oleh Distransnaker, mereka juga akan mengayomi semua buruh sehingga kedepan tidak ada lagi buruh tidak mendapatkan haknya,” ujar Tarmizi.

Kemudian Tarmizi juga ingin, kedepan tidak ada lagi buruh yang merasa didiskriminasi atau dizalimi oleh pihak – pihak di tempatnya bekerja. Para serikat buruh nantinya akan diberikan pelatihan oleh Distransnaker agar mereka mengerti seluruh aturan tentang buruh sehingga mereka bisa menuntut hak nya jika terjadi permasalahan dengan perusahaan.

Baca Juga :  MUDAB Gelar Mudab Akbar II dan Istiqashah Kemerdekaan RI ke-79 di Aceh Barat

“Terkait dengan JKA, nantinya seluruh tenaga kerja, perusahaan harus memberikan hak kesehatan bagi para buruh, jadi didaftarkan di BPJS nanti perusahaan dengan buruh ikut membayar sehingga dia bisa keluar dari JKA, itu bisa menghemat karena itu juga tanggung jawab perusahaan,” katanya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Meulaboh Trail Adventure Jadi Ajang Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Internasional

Penjelasan Kemlu RI terkait klasifikasi WNI Asal Aceh di Timur Tengah

Nasional

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Inflasi dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Kunker ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Wilayah Timur

Pemerintah

Mendagri Lantik Safrizal Jadi PJ Gubernur Aceh

Daerah

10 Februari, Pelayanan keimigrasian Di MPP Pasar Aceh Dialihkan ke kantor baru

Daerah

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024