Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 8 September 2025 - 23:02 WIB

Parah! Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten di Medsos IG dan TikTok

Farid Ismullah

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menganggarkan biaya sebesar Rp 679 juta untuk jasa pembuatan konten di media sosial Instagram dan TikTok.

Mengacu pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dikutip Kantor Berita NOA.co.id, ada 3 paket pekerjaan yang dianggarakan.

Noa.co.id
Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). (Foto : Istimewa).

Pertama dengan kode 59086324, paket pekerjaan ini diumumkan pada 2 Mei 2025 dengan anggaran Rp 510 juta. Proyek tersebut sudah berjalan mulai April hingga Desember 2025 dengan metode pengadaan langsung.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Tertibkan Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

Spesifikasi pekerjaan meliputi pembuatan dan publikasi konten media sosial menggunakan akun dengan jumlah pengikut (followers) berkisar 50.000 hingga 200.000 (kategori makro). Total volume pekerjaan mencapai 340 kali tayang dengan harga satuan Rp1,5 juta per konten.

Di paket selanjutnya dengan kode 59086156 dengan judul jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial, dengan anggaran Rp 119.900.000. Uraian pekerjaan jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial Instagram dan TikTok.

Baca Juga :  Menko Polhukam Ungkap Empat Tantangan Penyelenggaraan Birokrasi di Pemerintahan

“Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/Tik Tok) Spesifikasi : Followers 10.000 – 50.000 (mikro) 218 ​​Kali @550.000,00 = 119.900.000,00,” sebagaimana yang ditulis dalam paket ke dua di Sirup LKPP Banda Aceh yang dikutip, Senin, 8 September 2025.

Kemudian paket ketiga yaitu dengan nomor RUP 59086379 dengan anggaran Rp 50 juta. Uraian pekerjaan Jasa Publikasi Media Sosial Instagram dan tiktok dengan spesifikasi follower: 50 Ribu – 200 Ribu untuk 100 kali persembahan.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Fungsional Pemko Banda Aceh Dilantik

Jika dikalkulasikan, total nilai dari 3 kontrak tersebut mencapai Rp679 juta.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemko Banda Aceh dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Potong Pita, Pj Bupati Iswanto dan Cut Rezky Ikuti Peresmian Rumah Tenun Mutiara Songket

Advetorial

Bener Meriah Jadi Tuan Rumah Peluncuran Gerakan Aceh Membaca, Kepala DPKA Apresiasi Bupati Bener Meriah

Pemerintah

Plt Sekda Aceh: Sanggamara Adventure and Challenge, Sarana Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana

Aceh Besar

Jalan Lamtamot Dibangun, Masyarakat Ucapkan Terimakasih kepada Pj Bupati Aceh Besar dan Menteri PUPR

Daerah

Presiden Prabowo masih Ingat Jasa Tokoh Aceh yang Selamatkan Keluarganya

Daerah

Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kecelakaan Lalulintas

Daerah

Pj Gubernur Tunjuk Akkar Arafat Sebagai Karo Adpim

Daerah

500 Lebih Warga Simeulue Gagal Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRK Kritik Pemerintah Abai