Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 29 September 2025 - 23:30 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Gedung DPRK Aceh Besar. Kota Jantho, Senin (29/09/2025).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Naisabur didampingi Ketua Abdul Muchti, dan Wakil Ketua Muksin. Hadir Wakil Bupati Aceh Besar Syukri, Sekda Bahrul Jamil serta unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK dan Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Ini Kata Dirjen Kesmas Kemenkes RI Pada Lauching Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Pidie

Syukri mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar dalam pemandangan umum terhadap APBK P tahun 2025.

Baca Juga :  Enam Bulan Mogok, Kini Perumdam Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi

“Terima kasih kami ucapkan terhadap pemandangan umum yang sampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK, semoga dapat kami laksanakan dengan baik untuk perbaikan dan kebaikan layanan masyarakat kedepan,” kata Wakil Bupati.

Baca Juga :  Banda Aceh WTP 14 Kali Berturut-turut, Bakri Siddiq Terima Penghargaan dari Menkeu RI

Sementara itu Ketua DPRK Abdul Muchti berharap kepada Pemerintah agar bisa menjawab semua pertanyaan yang telah disampaikan oleh Fraksi Fraksi DPRK Aceh Besar.

“Kami berharap apanyng telah disampaikan oleh Fraksi dalam sidang Paripurna tadi, dapat dijawab oleh Pemerintah Daerah dalam sidang berikutnya,” ujar Muchti.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Input Usulan Pembangunan Kecamatan Montasik dan Blang Bintang

Nasional

Evaluasi SOP, Menko Polkam : Pemerintah Tutup Sementara Pendakian Gunung Rinjani

Daerah

Balai KSDA Aceh relokasi tulang gajah Sumatera

Aceh Besar

Inspektorat Aceh Besar Gelar Sosialisasi dan FGD Penyusunan RTP

Aceh Barat

Mahdi Efendi Lantik GAPI Ach Barat

Aceh Besar

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ingatkan Warga Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Buat Aturan Ketat bagi Pelaku Usaha selama Ramadan

Parlementaria

Ketua DPRA Zulfadli Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80