Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 29 September 2025 - 23:30 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Gedung DPRK Aceh Besar. Kota Jantho, Senin (29/09/2025).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Naisabur didampingi Ketua Abdul Muchti, dan Wakil Ketua Muksin. Hadir Wakil Bupati Aceh Besar Syukri, Sekda Bahrul Jamil serta unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK dan Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Ini Kata Dirjen Kesmas Kemenkes RI Pada Lauching Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Pidie

Syukri mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar dalam pemandangan umum terhadap APBK P tahun 2025.

Baca Juga :  Enam Bulan Mogok, Kini Perumdam Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi

“Terima kasih kami ucapkan terhadap pemandangan umum yang sampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK, semoga dapat kami laksanakan dengan baik untuk perbaikan dan kebaikan layanan masyarakat kedepan,” kata Wakil Bupati.

Baca Juga :  Banda Aceh WTP 14 Kali Berturut-turut, Bakri Siddiq Terima Penghargaan dari Menkeu RI

Sementara itu Ketua DPRK Abdul Muchti berharap kepada Pemerintah agar bisa menjawab semua pertanyaan yang telah disampaikan oleh Fraksi Fraksi DPRK Aceh Besar.

“Kami berharap apanyng telah disampaikan oleh Fraksi dalam sidang Paripurna tadi, dapat dijawab oleh Pemerintah Daerah dalam sidang berikutnya,” ujar Muchti.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Aceh Barat Kembali Sambangi Pasien ODGJ 

Aceh Besar

Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Aceh Barat

Tarmizi Terima Penghargaan Polda Aceh, Bupati Aceh Barat: Ini Hasil Kerja Sama Semua Pihak

Aceh Besar

Forkopimda Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Daerah

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Pemerintah

Pj Gubernur Tinjau Venue PON Pacuan Kuda di Aceh Tengah

Pemerintah

Ketua TP PKK Aceh Serahkan Rumah Bantuan DWP untuk Nek Salamah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Rapat Koordinasi TPPS, Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Turunkan Stunting