Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 29 September 2025 - 23:30 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi - Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Kota Jantho, Senin (29/09/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menerima pandangan umum yang disampaikan Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar terkait APBK Perubahan, pada Sidang Paripurna Ke-8 di Gedung DPRK Aceh Besar. Kota Jantho, Senin (29/09/2025).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Naisabur didampingi Ketua Abdul Muchti, dan Wakil Ketua Muksin. Hadir Wakil Bupati Aceh Besar Syukri, Sekda Bahrul Jamil serta unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK dan Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Ini Kata Dirjen Kesmas Kemenkes RI Pada Lauching Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer di Pidie

Syukri mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK Aceh Besar dalam pemandangan umum terhadap APBK P tahun 2025.

Baca Juga :  Enam Bulan Mogok, Kini Perumdam Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi

“Terima kasih kami ucapkan terhadap pemandangan umum yang sampaikan oleh Fraksi – Fraksi DPRK, semoga dapat kami laksanakan dengan baik untuk perbaikan dan kebaikan layanan masyarakat kedepan,” kata Wakil Bupati.

Baca Juga :  Banda Aceh WTP 14 Kali Berturut-turut, Bakri Siddiq Terima Penghargaan dari Menkeu RI

Sementara itu Ketua DPRK Abdul Muchti berharap kepada Pemerintah agar bisa menjawab semua pertanyaan yang telah disampaikan oleh Fraksi Fraksi DPRK Aceh Besar.

“Kami berharap apanyng telah disampaikan oleh Fraksi dalam sidang Paripurna tadi, dapat dijawab oleh Pemerintah Daerah dalam sidang berikutnya,” ujar Muchti.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Ketua PKK Aceh Dorong Pemanfaatan Produk Lokal dan Usaha Kecil dalam Kunjungan ke Pasar Tani Distanbun Aceh

Aceh Besar

IPPERMATA Galang Dana Rp107 Juta untuk Korban Banjir di Aceh

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar: Jika IPDN Dibangun, Kota Jantho Akan Cepat Berkembang

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Pimpin Ziarah Peringatan 127 Tahun Syahidnya Teuku Umar di Mugo Rayeuk

Pemerintah

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 

Hukrim

Wamenhan Ungkap Peran ASN untuk Tangkal Infiltrasi Asing

Pemerintah

Aminullah Apresiasi Pj Wali Kota Hadiri Acara HUT PAN

Hukrim

Deputi Kominfo Kemenko Polkam: Judol di Indonesia Harus Ditekan Semaksimal Mungkin