Banda Aceh – Kantor Wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh dan Seluruh UPT melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Kepolisian.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto mengatakan, Kegiatan tersebut bentuk sinergi antar aparat penegak hukum (APH) sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (Handphone pungutan liar dan Narkoba).
“kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Handphone, pungli, Narkoba dan Benda-benda terlarang lainnya,” Kata Yan Rusmanto di Banda Aceh, Jumat Malam (10/10/2025).
Yan menjelaskan, Razia tersebut dengan menyisir seluruh blok hunian secara menyeluruh secara Santun dan humanis.

“Bersama Jajaran Melaksanakan Razia Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh,” Ujarnya.
Ia menjelaslan, Upaya tersebut untuk mendeteksi secara dini potensi Gangguan Kamtib sekaligus memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan benar-benar bersih dari Handphone, Pungli dan narkoba.
“Hal ini merupakan wujud nyata pelaksanaan kebijakan strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dalam 13 Program Akselerasi, khususnya pada pemberantasan Halinar di lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, melalui pendekatan yang kolaboratif dan preventif, Kanwil Ditjenpas Aceh dan Seluruh UPT Pemasyarakatan di Seluruh Aceh berkomitmen menjadi institusi yang berintegritas.
“Sinergi antara Lapas, Polri, dan TNI menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam mendukung misi Ditjenpas untuk memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas tinggi,” Demikian Yan Rusmanto.
Editor: Amiruddin. MK