Home / Aceh Barat Daya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Plang Pembangunan Mal Pelayanan Publik Aceh Barat Daya Tertutup Seng, Akses Informasi ke Publik Terkesan Dihalangi

mm Teuku Nizar

Plang proyek MPP Aceh Barat Daya tertutup pagar seng. Foto. Dok. Teuku Nizar/NOA.co.id

Plang proyek MPP Aceh Barat Daya tertutup pagar seng. Foto. Dok. Teuku Nizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya — Plang nama pembangunan proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya terpantau berada di dalam area tertutup pagar seng, sehingga tidak dapat diakses atau dilihat dengan jelas oleh masyarakat umum.

Kondisi ini memunculkan kesan kurangnya transparansi terhadap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Jumat (17/10), papan informasi bertuliskan “DOKA 2025” tersebut terpasang di bagian dalam pagar seng merah di lokasi pembangunan MPP.

Posisi papan terhalang sepenuhnya oleh pagar tinggi, sehingga masyarakat tidak dapat membaca informasi yang tertera pada plang proyek.

Baca Juga :  Program TMMD Menampung Aspirasi Masyarakat

Sementara di bagian luar pagar, hanya terdapat spanduk peringatan bertuliskan “Hati-hati keluar masuk alat berat” dan “Dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan”.

Tak ada informasi terbuka terkait nilai proyek, sumber dana, maupun pelaksana pembangunan yang biasanya dicantumkan pada papan informasi publik.

Seorang warga setempat yang melintas mengaku menyayangkan kondisi ini. “Papan nama itu harusnya di luar pagar supaya masyarakat tahu proyek apa yang sedang dikerjakan. Ini kan dana publik, jadi harus transparan,” ujarnya.

Kondisi tersebut juga bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Kacabdin Minta Maaf Diterima, Bupati Abdya: Sebuah Pelajaran Untuk Kebaikan Sudah Selesai

Dalam regulasi itu, setiap badan publik wajib memberikan informasi yang mudah diakses masyarakat, termasuk proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

“Masyarakat berhak tahu apa yang dibangun pemerintah, dari mana sumber dananya, dan siapa pelaksananya. Ini bentuk pengawasan publik agar tidak terjadi penyimpangan,” ucap Anas warga Desa setempat.

Proyek pembangunan MPP ini diketahui merupakan salah satu program prioritas daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Gedung MPP yang berlokasi di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie ini nantinya akan menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat, mencakup berbagai urusan administrasi pemerintahan dalam satu lokasi.

Baca Juga :  Satu Nama Pengganti Ahmad Marzuki, Elizar Lizam: Rawan Disusupi 

Namun, langkah transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunan sejak awal.

“Papan proyek itu bukan sekadar formalitas. Letaknya harus strategis, mudah dilihat, dan informasinya lengkap. Kalau dipasang di dalam pagar, apa gunanya?” tambah Samsul warga Kecamatan Susoh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas maupun kontraktor pelaksana belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Sementara, warga sekitar berharap pemerintah setempat segera memindahkan plang proyek ke tempat yang lebih terbuka dan mudah diakses publik.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Jalan Baru Program TMMD Kodim Abdya Capai 90 Persen

Aceh Barat Daya

Nurdianto: Aspirasi Masyarakat Dapil II Jadi Prioritas

Aceh Barat Daya

Aneuk Syuhada Kecam Penghancuran Rumoh Geudong

Aceh Barat Daya

H-4 TMMD, Progres Sasaran RTLH Sudah 85 Persen

Aceh Barat Daya

Mairiska : Abdya Butuh PJ Bupati Yang Tidak Ambisius, dan Berintegritas dari Usulan DPRK

Aceh Barat Daya

Dalam Satu Hari, Empat Warga Diamankan Sat Resnarkoba Polres Abdya

Aceh Barat Daya

Wisatawan Membludak, Begini Respon Keuchik Lama Tuha 

Aceh Barat Daya

Diskusikan Pariwisata, Kadin Abdya Ajak Kaula Muda Ngopi Bareng