Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Formas Desak Polres Aceh Singkil Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal

mm Redaksi

Praktik Korupsi. (Foto : Ilustrasi).

Praktik Korupsi. (Foto : Ilustrasi).

Banda Aceh – Ketua Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS), Ahmad Fadil Lauser, mendesak pihak kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Baitul Mal Aceh Singkil yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dana umat tahun anggaran 2017 itu sudah berjalan bertahun-tahun tanpa kejelasan, meskipun aparat kepolisian disebut telah memeriksa sedikitnya sebelas orang saksi.

Baca Juga :  Masyarakat Kecewa, Pemerintah Tidak Mampu selesaikan Konflik Buaya di Aceh Singkil

“Sudah bertahun-tahun kasus ini bergulir tanpa kejelasan. Kami menuntut transparansi dari aparat penegak hukum agar masyarakat tahu sejauh mana proses penyelidikannya. Dana ZIS adalah amanah umat, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Ahmad Fadil dalam permyataan resminya Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menilai, lambannya penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di daerah tersebut.

Baca Juga :  Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Aceh Singkil Dipertanyakan

“Ketidakjelasan perkembangan kasus ini mencerminkan lemahnya komitmen dalam penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana publik. Padahal berdasarkan laporan media, kasus ini termasuk dalam daftar 38 perkara yang masih ditangani Polres Aceh Singkil pada tahun 2024,” tegasnya.

FORMAS tidak bermaksud menuduh pihak manapun, tetapi dia menekankan pentingnya profesionalitas dan keterbukaan dalam penanganan kasus yang menyangkut dana umat.

Baca Juga :  Fungsi pengawasan tidak berjalan, Empat Pulau di Aceh Singkil pindah ke Sumut

“Jangan sampai masyarakat menganggap hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, FORMAS berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Aceh Singkil untuk meminta penjelasan tertulis mengenai perkembangan kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar diskusi publik guna mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola dana umat di Aceh Singkil.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres AKBP Nanang Santuni Duafa dan Anak Yatim di Paya Bakong

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice Perkara Narkotika

Aceh Timur

Ini Daftar Klasemen Peraih Medali Sementara POPDA ke -VXII, Banda Aceh Posisi Satu

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Sita Barang Bukti Tambahan Terkait Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Percepat Pembentukan Posbankumdes

Daerah

Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI

Daerah

Pj Gubernur Aceh: Tugas Paskibraka bukan Seremonial tapi Mengajarkan Tauladan