Sabang – Rutan Kelas IIB Sabang melaksanakan kegiatan razia dan pemeriksaan kondisi kamar hunian secara menyeluruh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan bersama Ka. KPR serta didukung oleh petugas pengamanan, CPNS, dan Babinsa TNI.
Razia dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dengan menyasar kamar hunian nomor 1, 6, dan 8. Pelaksanaan penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menimipas yang menekankan pemberantasan keberadaan handphone, pungli, narkoba, dan barang terlarang lainnya di dalam Rutan.
Selama proses razia, petugas bekerja secara teliti dan terukur, memeriksa setiap sudut kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang yang dikategorikan terlarang untuk berada di dalam kamar, antara lain beberapa sendok, korek api, botol kaca, gelas kaca, paku, serta alat olahraga skipping. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Pada kesempatan yang sama, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan kamar hunian dan dari hasil pengamatan diketahui bahwa kondisi bangunan masih dalam keadaan baik serta layak digunakan.
Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan dan pengecekan kamar hunian berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Tidak ditemukan adanya gangguan yang dapat mengancam keamanan lingkungan pemasyarakatan. Situasi Rutan tetap terjaga dalam kondisi kondusif, sementara warga binaan tetap kooperatif selama kegiatan berlangsung. Kepala Rutan menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan pembinaan di dalam Rutan agar tetap berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan.
Editor: Redaksi


















