Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Bea Cukai Diminta Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal di Aceh Singkil

Farid Ismullah

Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan dengan membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). (Foto : NOA.co.id/Foto : NOA.co.id /Farid Ismullah).

Petugas Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan dengan membakar rokok impor ilegal hasil penindakan operasi gabungan, Banda Aceh, Aceh, Rabu (3/7/2024). (Foto : NOA.co.id/Foto : NOA.co.id /Farid Ismullah).

Aceh Singkil – Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) mendesak pihak Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut FMPK-AS, fenomena peredaran rokok tanpa pita cukai dan berpita cukai palsu semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pedagang yang menjual produk legal.

Ketua FMPK-AS, M. Yunus, dalam keterangannya, Senin (27/10/2025), menyebut bahwa lemahnya pengawasan menjadi celah bagi peredaran rokok ilegal di berbagai kecamatan di Aceh Singkil.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tegaskan Pemerataan Akses Digital di Aceh

“Kami menilai Bea Cukai perlu hadir lebih aktif di lapangan. Penindakan terhadap rokok ilegal harus dioptimalkan agar tidak semakin merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 27 Oktober 2025.

FMPK-AS juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, untuk melakukan operasi gabungan secara berkala. Selain penindakan, sosialisasi kepada masyarakat juga dianggap penting agar mereka memahami risiko hukum dan dampak ekonomi dari memperjualbelikan rokok ilegal.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Ayah Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Kandungnya

“Rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran pajak. Dampaknya juga terasa pada pembangunan daerah, karena sebagian dana cukai dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti bidang kesehatan dan kesejahteraan,” tambah M.Yunus.

Lebih lanjut, FMPK-AS meminta Bea Cukai Aceh agar memperkuat pengawasan di jalur distribusi yang diduga menjadi pintu masuk rokok ilegal ke Aceh Singkil, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan dengan provinsi tetangga.

Baca Juga :  Tim Gabungan Ungkap 188 Kilogram Narkotika Sabu-Sabu di Kebun sawit

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawal isu kebijakan publik di Aceh Singkil dan siap berkolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya menciptakan tata niaga yang sehat dan taat aturan.

“Kami tidak ingin Aceh Singkil menjadi pasar bebas rokok ilegal. Sudah saatnya semua pihak berperan aktif menjaga ketertiban ekonomi daerah,” Demikian Yunus.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Abdya Sunawardi Sebut Hanya Tendang Sandal

Daerah

Pj Gubernur Aceh: Tugas Paskibraka bukan Seremonial tapi Mengajarkan Tauladan

Hukrim

Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan Bawang Merah Ilegal

Hukrim

Gelapkan Mobil Rental, ARZ Diciduk Sat Reskrim Polres Pidie di Bireuen

Aceh Besar

Sembelih 147 Hewan Kurban, Begini Harapan Kakankemenag Aceh Besar

Hukrim

Dalih Uang KKN, Enam Mahasiswi Pidie Ditipu Senior

Daerah

Layanan VOA (Visa On Arrival) BSI Aceh Ramai di Kunjungi Turis Mancanegara

Daerah

PWI Aceh Angkat Firnalis Jadi Ketua PWI Simeulue