Home / Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemko Banda Aceh Siap Kolaborasi dengan BPJPH RI Perluas Sertifikasi Halal Menjelang Wajib Halal 2026

mm Redaksi

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di wilayah Banda Aceh. Foto: Dok. Humas Pemko Banda Aceh

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di wilayah Banda Aceh. Foto: Dok. Humas Pemko Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI dalam memperluas cakupan sertifikasi halal di wilayah Banda Aceh.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Wajib Halal Nasional yang akan diberlakukan mulai Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat menerima kunjungan Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH RI, Fertiana Santy, di Pendopo Wali Kota, Kamis (30/10/2025).

Illiza menegaskan, Pemko Banda Aceh akan menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait pentingnya produk halal di masyarakat.

Baca Juga :  Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

“Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi harus menjadi barometer penerapan syariat di Aceh, termasuk dalam hal produk halal,” ujar Illiza.

Ia juga menambahkan bahwa Pemko Banda Aceh akan memastikan setiap warung kuliner memiliki sertifikat halal serta izin hygiene sanitasi. Selain itu, pengawasan terhadap tata cara penyembelihan hewan secara syariat Islam juga akan ditingkatkan.

“Produk halal harus mudah diakses dan dikonsumsi oleh semua kalangan, bahkan di luar negeri. Apalagi kini Indonesia sudah memiliki badan sertifikasi halal sendiri, sehingga prosesnya akan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Tak hanya pada produk makanan dan minuman, Pemko Banda Aceh juga menaruh perhatian besar pada kehalalan obat-obatan dan kosmetik.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

“Begitu juga dengan program Banda Aceh Kota Parfum Indonesia yang telah kami canangkan, semua bahan bakunya harus dipastikan halal,” tegas Illiza.

Sementara itu, Fertiana Santy mengapresiasi capaian Banda Aceh yang telah melampaui target kuota sertifikasi halal dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa penerapan wajib halal pada Oktober 2026 akan mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, serta obat-obatan yang mengandung unsur hewani.

“Untuk produk yang beredar di Aceh tetap bisa melalui MPU, namun produk yang dipasarkan ke luar Aceh harus melalui BPJPH,” jelasnya.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Pengayoman di Kemenkumham Aceh Berlangsung Khidmat  

“Bahkan produk impor, meskipun telah memiliki label halal dari negara asal, tetap wajib disertai logo halal Indonesia agar dapat masuk ke pasar domestik,” tambah Fertiana.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengharapkan dukungan Pemko Banda Aceh untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal nasional yang direncanakan digelar di Banda Aceh pada tahun mendatang.

Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Banda Aceh Faisal, Kadisnaker Banda Aceh Fahmi, serta jajaran BPJPH RI, antara lain Kasubdit Kemitraan dan Kerja Sama Yanuar Arief, Kasubbag TU Farham, dan Analis Kebijakan Devita Anggi.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Harga Daging Sapi Naik 5,88 Persen Jelang Meugang, Diskopukmdag: Permintaan Pasar Meningkat Tajam

Banda Aceh

Modus Janji Kerja, Gadis 16 Tahun Asal Aceh Dijual Jadi PSK di Malaysia

Advetorial

Aksi Pasukan Oranye Jaga Saluran Air Tetap Bersih dan Lancar

Banda Aceh

Seribu Peserta Meriahkan Tarkam Fun Run 5K di Banda Aceh, Menpora RI Lepas Langsung di Car Free Day

Advetorial

Pasar Murah Daging Meugang Bantu Warga Banda Raya Dapatkan Daging dengan Harga Terjangkau

Banda Aceh

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Banda Aceh

KOMMa, Inovasi GEN-A untuk Kuatkan Komunikasi Keluarga Tanpa Gawai

Advetorial

Daya Beli Warga Tertekan, Harga Cabai di Banda Aceh Melonjak hingga 50 Persen