Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 7 November 2025 - 13:50 WIB

Urus Segalanya dalam Satu Atap, MPP Banda Aceh Hadirkan 158 Layanan untuk Warga

mm Redaksi

Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset DPMPTSP Banda Aceh, Ichdayanti, A.Md. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset DPMPTSP Banda Aceh, Ichdayanti, A.Md. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Lima tahun sejak berdiri pada 2019, Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh terus menunjukkan perannya sebagai wajah baru birokrasi yang lebih sederhana, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, MPP kini menaungi 33 instansi dengan 42 konter dan 158 jenis layanan dalam satu gedung terpadu.

Kepala Dinas DPMTSP melalui Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset DPMPTSP Banda Aceh, Ichdayanti, A.Md, menjelaskan bahwa MPP merupakan hasil inovasi pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan efisien.

“MPP Banda Aceh berdiri pada tahun 2019 dengan tujuan utama mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan pemerintah, baik pusat, daerah, maupun swasta, dalam satu tempat yang terintegrasi,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Konsep Mal Pelayanan Publik digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai bagian dari transformasi menyeluruh tata kelola pelayanan publik di Indonesia. Melalui MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi mulai dari dokumen kependudukan, izin usaha, hingga layanan perbankan tanpa harus berpindah-pindah kantor.

“Di MPP, masyarakat bisa mengurus KTP, izin bangunan, perizinan usaha, pembayaran pajak kendaraan, pengurusan paspor, hingga konsultasi dengan Baitul Mal atau BPKK. Semua sudah dalam satu atap,” jelas Ichdayanti.

Baca Juga :  Disnaker Kota Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wajib Lapor Lowongan Kerja dan Soft Launching Sistem Informasi Pasar Kerja

Dari total 33 instansi yang tergabung, 9 merupakan instansi Pemerintah Kota Banda Aceh, sementara 24 lainnya berasal dari instansi vertikal seperti SAMSAT, Imigrasi, BNN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Seluruhnya bekerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) sejak awal 2019.

“Kami memulai dengan menjalin komunikasi langsung ke masing-masing instansi, baik yang di bawah Pemko maupun vertikal. Setelah itu, dilakukan MoU agar layanan mereka resmi bergabung di MPP,” ujarnya.

Kehadiran MPP menandai babak baru dalam evolusi sistem pelayanan publik di Indonesia. Ichdayanti menjelaskan, sistem pelayanan terpadu telah melalui tiga generasi. Generasi pertama adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang hanya menyatukan pelayanan dalam lingkup terbatas.

Selanjutnya berevolusi menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai generasi kedua yang mulai menerapkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan.

“MPP adalah generasi ketiga, yang lebih progresif karena memadukan layanan dari pemerintah pusat, daerah, hingga swasta dalam satu lokasi. Jadi, fungsinya bukan menggantikan DPMPTSP, tapi memperluas perannya sebagai penggerak utama integrasi layanan publik,” papar Ichdayanti.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Paparkan Konsep Kota Rendah Karbon di Forum Nasional APEKSI 2025

Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai dokumen. Semua sudah tersentralisasi di satu tempat, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Menurut Ichdayanti, konter-konter di MPP didesain untuk menyesuaikan dengan kebutuhan paling dasar masyarakat. Misalnya, konter Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang melayani pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau informasi awal untuk permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Kalau dulu masyarakat harus bolak-balik ke kantor PUPR, sekarang cukup datang ke MPP untuk mengurus tahap awal. Jadi, MPP bukan hanya tempat pengurusan dokumen, tapi juga pusat informasi pelayanan publik. Setelah semua berkas lengkap, barulah proses perizinan selesai di instansi teknis terkait,” ujarnya.

Selain instansi pemerintah, MPP juga menghadirkan layanan perbankan, lembaga keuangan syariah, dan layanan sosial seperti Baitul Mal yang membuka ruang konsultasi dan penyaluran bantuan. Hal ini menjadikan MPP tidak hanya sekadar tempat pelayanan administratif, tetapi juga pusat interaksi antara masyarakat dan lembaga publik.

Di balik sistem yang terintegrasi ini, terdapat visi besar dari DPMPTSP Kota Banda Aceh: mewujudkan iklim penanaman modal yang kondusif melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Baca Juga :  Satgas KTR Banda Aceh Gencarkan Edukasi dan Pengawasan Qanun Kawasan Tanpa Rokok

Kehadiran MPP menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan perizinan usaha yang semakin mudah, masyarakat dan pelaku usaha lokal kini memiliki akses lebih terbuka untuk berinvestasi dan mengembangkan usahanya.

“Pelayanan yang cepat dan pasti akan meningkatkan kepercayaan investor. Kami ingin menciptakan iklim investasi yang ramah, dengan pelayanan publik yang profesional dan berdaya saing,” tambah Ichdayanti.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan MPP tidak akan menggantikan peran DPMPTSP, tetapi justru memperluas fungsi dinas tersebut sebagai koordinator utama pelayanan publik terpadu. “DPMPTSP menjadi motor utama yang menggerakkan seluruh layanan di MPP agar tetap sinkron, efisien, dan ramah terhadap masyarakat,” terangnya.

Sejak diresmikan, MPP Banda Aceh menjadi contoh nyata bahwa reformasi birokrasi bisa berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Sistem digital, penyederhanaan prosedur, dan koordinasi lintas instansi telah mempercepat proses layanan yang dulunya memakan waktu berhari-hari.

“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa pelayanan publik kini jauh lebih mudah dan terbuka. MPP bukan hanya gedung pelayanan, tetapi simbol perubahan wajah birokrasi yang lebih modern, humanis, dan melayani,” tutup Ichdayanti.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Kemenkes RI Lakukan Supervisi dan Pendampingan Program Integrasi Layanan Primer di Banda Aceh

Ekbis

Wali Kota Illiza Terima Audiensi Pimpinan BUMN Area Aceh, Bahas Sinergi untuk Pembangunan Banda Aceh

Pemerintah

Wali Kota Banda Aceh Paparkan Konsep Kota Rendah Karbon di Forum Nasional APEKSI 2025

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Jajaki Kerja Sama Kesehatan dan Pembangunan Turkish Centre dengan Pemerintah Turki

Pemko Banda Aceh

Kafilah Banda Aceh Raih Juara Dua MTQ Aceh ke-37, Disambut Hangat di Pendopo Wali Kota

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Wali Kota Illiza: Wujud Kepedulian terhadap Stabilitas Harga

Pemko Banda Aceh

Baitul Mal Banda Aceh dan UNICEF Latih Aparatur Gampong Perkuat Pengawasan Perwalian Anak Yatim

Pemko Banda Aceh

Puskesmas Kuta Alam Banda Aceh Raih Status Puskesmas Ramah Anak Terstandar dari Kemen PPPA