Home / Daerah / Kesehatan / Pemerintah

Jumat, 7 November 2025 - 14:56 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan K3 untuk Rumah Sakit dan Klinik di Aceh

mm Redaksi

Peserta dari berbagai rumah sakit dan klinik di Aceh mengikuti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Banda Aceh, 5–6 November 2025. Foto: Dok. BPJamsostek Banda Aceh

Peserta dari berbagai rumah sakit dan klinik di Aceh mengikuti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Banda Aceh, 5–6 November 2025. Foto: Dok. BPJamsostek Banda Aceh

Banda Aceh – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan sektor kesehatan di Aceh. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2025, di Banda Aceh.

Pelatihan ini diikuti oleh 18 unit layanan kesehatan yang terdiri atas rumah sakit, klinik, dan laboratorium dari wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan Pidie.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas tenaga kesehatan dalam pencegahan kecelakaan kerja di lingkungan layanan medis.

Baca Juga :  PWI Aceh Besar beraudiensi dengan KIP

“Kami mengundang tiga peserta dari setiap unit layanan kesehatan — mulai dari petugas K3 rumah sakit, pengurus limbah medis, perawat, HRD, hingga dokter — untuk memperkuat wawasan dan penerapan K3 di tempat kerja,” ujar Ferina, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, pelatihan tersebut merupakan bagian dari program promotif dan preventif BPJamsostek yang telah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia sepanjang tahun 2025, khususnya untuk sektor layanan kesehatan.

Baca Juga :  Buka RKPD 2026, Bupati Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten Deputi Operasional Layanan Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Shinta Lystyowati, dengan menghadirkan narasumber ahli yaitu Dr. dr. Daru Lestantyo, M.Si. dan Azham Umar Abidin, Ph.D.

“Pelatihan seperti ini adalah bentuk apresiasi kami kepada perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi, aktif membayar iuran, dan mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ferina.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan K3 di dunia kesehatan karena tingginya risiko Needle Stick Injury (NSI) — cedera akibat tertusuk jarum suntik atau alat tajam yang berpotensi menularkan penyakit seperti HIV dan Hepatitis B maupun C.

Baca Juga :  Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

Program pelatihan ini diberikan kepada perusahaan sektor kesehatan yang telah menjadi peserta aktif minimal tiga tahun, mengikuti minimal tiga program jaminan (JHT, JKK, dan JKM), serta tidak menunggak iuran.

Ferina berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen sektor kesehatan di Aceh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh tenaga medis dan nonmedis.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kunjungi KPP RI, Bupati Syech Muharram Pastikan Kampung Nelayan Dibangun di Aceh Besar pada 2026

Advetorial

Bunda Literasi Dikukuhkan, Banda Aceh Semakin Serius Gaungkan Budaya Baca

Daerah

Apel Pembentukan Mentarlat dan Pemberangkatan Peserta Latsitarda Nusantara Ke 43 di Wilayah Sumatera Barat

Pemerintah

PON XXI: Aceh Tekuk Banten 3-2, Pj Gubernur Langsung Berikan Bonus

Daerah

Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan dalam Misi Perdamaian Aceh

Daerah

Rumah Hunian Sementara Danantara di Pidie Jaya siap Ditempati

Aceh Timur

Eks Anggota Kelompok JAD Abu Hamzah : Radikalisme Dan Terorisme dapat Memecah Belah Umat

Daerah

Percepatan Pos Bantuan Hukum Desa, Kemenkum Aceh Gelar Pelatihan Paralegal