Home / Pemerintah

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:00 WIB

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

REDAKSI

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan. Foto: Humas Aceh

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh  – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengendalian Penataan Daerah Kecamatan, di Hotel Ayani, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh itu diikuti 50 peserta yang merupakan pejabat yang membidangi organisasi perangkat daerah di pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Sementara itu, pemateri Rakor diisi oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB dan Plh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

Baca Juga :  Penyerahan Remisi Umum kepada 5.545 Narapidana dalam Rangka HUT RI ke-79

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengatakan, Camat merupakan pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota yang dilimpahkan, dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum. Camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kampung Bewang atas Penghargaan Trohpy ProKlim Utama Festival LIKE 2

Dengan kedudukannya tersebut, kata Iskandar, kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis di kabupaten/kota, baik dari tugas dan fungsi, organisasi, sumber daya manusia dan sumber pembiayaannya, sehingga pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan diatur secara tersendiri dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Plh Sekda Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan APBK 2025 di DPRK

“Sejalan dengan itu, saya mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap kelembagaan perangkat daerah kabupaten/kota, terutama terkait dengan penguatan perangkat daerah kecamatan untuk optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat gampong,” pungkas Iskandar.

Penulis : Ramli Husen 

Editor  : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani Dikukuhkan Jadi Pj Ketua Pembina Posyandu Aceh Besar

Nasional

APRAH Demo Kantor DPRA : Minta Kejaksaan Usut Pokir Dewan yang Bermasalah

Daerah

Langkah Maju Banda Aceh Menuju Kota Lengkap

Aceh Barat

Pengurus RAPI Aceh Barat Audiensi dengan Pj Bupati Mahdi Efendi

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Evaluasi Penerapan Program Pendidikan Terpadu untuk Pembentukan Karakter Islami

Pemerintah

Dinsos Aceh Besar Gelar Rakor Keluarga Harapan Tahun 2023 

Daerah

Pemerintah melalui Bulog Aceh Salurkan Bantuan Pangan Beras

Pemerintah

Bakri Siddiq Tinjau Perbaikan Jalan Berlubang