Simeulue – Publik Simeulue digegerkan oleh kabar salah seorang anggota DPRK Simeulue, Andry Setiawan, yang dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin setelah menjalani tes urine dalam razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di salah satu tempat hiburan malam di Medan, Jum’at (7/11/2025).
Hasil tes tersebut mencuat setelah Andry, yang akrab disapa Andi Zipo, turut diperiksa bersama sejumlah pengunjung lainnya. Meski begitu, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi
Kepada wartawan Noa.co.id, Andry membenarkan dirinya ikut terjaring dalam razia tersebut. Namun, ia menegaskan tidak pernah menggunakan narkoba dan menduga hasil tes positif itu dipicu oleh minuman energi yang dikonsumsinya sebelum razia berlangsung.
“Sekitar satu malam sebelumnya saya menghadiri sebuah acara. Keesokan harinya saya berangkat ke Medan untuk menemui relasi bisnis. Dalam perjalanan, sopir saya mengantuk, jadi saya gantikan membawa mobil. Karena lelah, saya sempat berhenti di warung dan membeli dua botol minuman energi,” ujar Andry.
Andry mengatakan, setelah operasi usai dan tak ditemukan barang bukti apa pun, ia kembali ke Simeulue dan kini telah beraktivitas seperti biasa.
“Saya sudah kembali ke Simeulue dan menjalankan tugas seperti biasa,” katanya.
Meski membantah penggunaan narkoba, Andry mengakui telah melakukan kekhilafan karena berada di tempat hiburan malam yang dinilai tidak pantas bagi seorang wakil rakyat.
“Dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Simeulue. Saya menyadari itu adalah tempat yang tidak seharusnya saya datangi,” ucapnya.
Ia berjanji untuk lebih berhati-hati dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang.
“Semoga ini pertama dan terakhir kalinya,” kata Andry menutup pernyataannya.
Editor: Redaksi










