Banda Aceh (9/11/2025) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa H. Uma, melakukan kunjungan ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh di Lamjabat.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian dan fasilitasi pemulangan seorang warga terlantar asal Blitar, Jawa Timur, yang selama dua pekan terakhir mendapatkan layanan penampungan sementara di Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh.
Dalam kunjungannya, H. Uma turut didampingi oleh tim Dinas Sosial Aceh serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kedatangan beliau disambut oleh pejabat Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang bertugas di lokasi.
Kunjungan ini menjadi bentuk nyata kepedulian serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sosial dan perlindungan bagi warga rentan, khususnya mereka yang terlantar di luar daerah asalnya.
Setelah mendapatkan pendampingan dan layanan dasar selama dua pekan, NE (26 tahun) akhirnya dipulangkan ke Blitar melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Minggu siang (9/11/2025). Proses pemulangan tersebut difasilitasi langsung oleh H. Uma bersama jajaran Dinas Sosial.
Selama berada di Rumah Singgah, NE mendapatkan kebutuhan harian, layanan kesehatan dasar, serta bimbingan sosial dari petugas Dinsos Banda Aceh.
“Kita berupaya agar setiap warga yang terlantar di luar daerah asal bisa mendapatkan perlindungan dan difasilitasi kepulangannya secara layak. Negara tidak boleh abai terhadap warganya, di mana pun mereka berada,” ujar H. Uma.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini — DPD RI, Dinas Sosial Aceh, dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh — diharapkan warga yang bersangkutan dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta memulai kehidupan yang lebih baik di kampung halamannya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi









