Home / Dinsos Aceh / Pemerintah

Selasa, 11 November 2025 - 11:40 WIB

H. Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Terlantar Asal Blitar dari Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh

mm Redaksi

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau H. Uma, memfasilitasi pemulangan seorang warga terlantar asal Blitar, Jawa Timur, yang berada di Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Dinsos Banda Aceh

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau H. Uma, memfasilitasi pemulangan seorang warga terlantar asal Blitar, Jawa Timur, yang berada di Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Dinsos Banda Aceh

Banda Aceh (9/11/2025) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa H. Uma, melakukan kunjungan ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh di Lamjabat.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan perhatian dan fasilitasi pemulangan seorang warga terlantar asal Blitar, Jawa Timur, yang selama dua pekan terakhir mendapatkan layanan penampungan sementara di Rumah Singgah Dinsos Banda Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin : Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General  

Dalam kunjungannya, H. Uma turut didampingi oleh tim Dinas Sosial Aceh serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kedatangan beliau disambut oleh pejabat Dinas Sosial Kota Banda Aceh yang bertugas di lokasi.

Kunjungan ini menjadi bentuk nyata kepedulian serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sosial dan perlindungan bagi warga rentan, khususnya mereka yang terlantar di luar daerah asalnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Percepatan Kendali Inflasi Bersama Kemendagri

Setelah mendapatkan pendampingan dan layanan dasar selama dua pekan, NE (26 tahun) akhirnya dipulangkan ke Blitar melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Minggu siang (9/11/2025). Proses pemulangan tersebut difasilitasi langsung oleh H. Uma bersama jajaran Dinas Sosial.

Selama berada di Rumah Singgah, NE mendapatkan kebutuhan harian, layanan kesehatan dasar, serta bimbingan sosial dari petugas Dinsos Banda Aceh.

“Kita berupaya agar setiap warga yang terlantar di luar daerah asal bisa mendapatkan perlindungan dan difasilitasi kepulangannya secara layak. Negara tidak boleh abai terhadap warganya, di mana pun mereka berada,” ujar H. Uma.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini — DPD RI, Dinas Sosial Aceh, dan Dinas Sosial Kota Banda Aceh — diharapkan warga yang bersangkutan dapat kembali berkumpul dengan keluarga serta memulai kehidupan yang lebih baik di kampung halamannya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Gubernur Lantik Azwardi Sebagai Pj Bupati Aceh Barat

Aceh Besar

Upaya Stabilitasi Harga: Pemkab Aceh Besar Gelar Bazar Pangan Murah di Simpang Tiga

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Serukan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026, Bupati Tarmizi Pimpin Rakor

Aceh Besar

Diskominfo Aceh Besar Gelar Pelatihan PPID untuk Pengelola Kecamatan 

Daerah

Cegah interaksi negatif satwa liar, Pemasangan kawat kejut di Aceh capai 82 kilometer

Nasional

Kemlu RI Raih Peringkat Dua Kinerja Kabinet

Hukrim

Tambang Ilegal di Kawasan Hutan akan ditertibkan Satgas PKH

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Peringkat III Nilai IPSS se-Aceh Tahun 2024