Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:29 WIB

Kejaksaan RI Perkuat Hubungan Bilateral di bidang Hukum khususnya kawasan ASEAN

mm Redaksi

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan RI terus memperkuat kerja sama hukum internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Hal itu ditandai dengan kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri di Bangkok pada Senin (21/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan bilateral di bidang hukum.

“Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana penandatanganan Deklarasi Pembentukan APAGM yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025 di Bali, Indonesia,” Kata Anang di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga :  Malam Ini, Indonesia Lawan Thailand di Final AFF U-19

Anang menambahkan, Selain itu juga dibahas rencana strategis dalam pembentukan forum tetap antar-lembaga kejaksaan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Para Jaksa Agung se-ASEAN untuk meningkatkan kerja sama hukum lintas negara, serta memperkuat koordinasi dan dialog kebijakan antar-lembaga kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum yang bersifat transnasional,” Terangnya.

Baca Juga :  Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

Selanjutnya, ia menyampaikan, Penyusunan deklarasi ini dilakukan dengan dukungan penuh dari ASEAN Secretariat dan dirancang sejalan dengan semangat serta prinsip dalam Piagam ASEAN.

“Inisiatif pembentukan APAGM merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak tahun 1995, ketika Para Jaksa Agung negara anggota ASEAN pertama kali berkumpul dalam pertemuan di Jakarta,” Katanya.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan penting yang dikenal dengan nama Jakarta Consensus on Cooperation in the Legal Field, yang menjadi tonggak awal kerja sama hukum formal antar-lembaga kejaksaan di tingkat ASEAN.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Thailand Bantu RI Atasi TPPO

Pembentukan APAGM diharapkan akan menjadi forum permanen dan strategis dalam mendorong sinergi, pertukaran informasi, serta kerja sama lintas yurisdiksi dalam penegakan hukum di kawasan ASEAN.

“Dengan semakin kompleksnya tantangan hukum lintas negara, APAGM diharapkan dapat menjadi wadah koordinatif yang memperkuat posisi institusi Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum di kawasan regional,” Kata Anang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Simeulue Memulai Musim Tender, Publik Menanti Akhir dari Proyek Mangkrak

Internasional

Bangladesh Temukan 34 Mayat Pengungsi dari Myanmar

Daerah

Mendagri Tito Langsung Tancap Gas Petakan Permasahan Bencana Sumatra

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Imbau Orang Tua antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Daerah

Kemenko Polkam Kawal Sinkronisasi Qanun Aceh

Aceh Besar

Mellani Harapkan Bunda dan Pokja PAUD Kecamatan Dukung Pembangunan dan Pengembangan PAUD

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Pastikan ODGJ Bebas Pasung

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Fungsikan Rumah Potong Hewan Lambaro