Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:29 WIB

Kejaksaan RI Perkuat Hubungan Bilateral di bidang Hukum khususnya kawasan ASEAN

mm Redaksi

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan RI terus memperkuat kerja sama hukum internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Hal itu ditandai dengan kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri di Bangkok pada Senin (21/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan bilateral di bidang hukum.

“Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana penandatanganan Deklarasi Pembentukan APAGM yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025 di Bali, Indonesia,” Kata Anang di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga :  Malam Ini, Indonesia Lawan Thailand di Final AFF U-19

Anang menambahkan, Selain itu juga dibahas rencana strategis dalam pembentukan forum tetap antar-lembaga kejaksaan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Para Jaksa Agung se-ASEAN untuk meningkatkan kerja sama hukum lintas negara, serta memperkuat koordinasi dan dialog kebijakan antar-lembaga kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum yang bersifat transnasional,” Terangnya.

Baca Juga :  Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

Selanjutnya, ia menyampaikan, Penyusunan deklarasi ini dilakukan dengan dukungan penuh dari ASEAN Secretariat dan dirancang sejalan dengan semangat serta prinsip dalam Piagam ASEAN.

“Inisiatif pembentukan APAGM merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak tahun 1995, ketika Para Jaksa Agung negara anggota ASEAN pertama kali berkumpul dalam pertemuan di Jakarta,” Katanya.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan penting yang dikenal dengan nama Jakarta Consensus on Cooperation in the Legal Field, yang menjadi tonggak awal kerja sama hukum formal antar-lembaga kejaksaan di tingkat ASEAN.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Thailand Bantu RI Atasi TPPO

Pembentukan APAGM diharapkan akan menjadi forum permanen dan strategis dalam mendorong sinergi, pertukaran informasi, serta kerja sama lintas yurisdiksi dalam penegakan hukum di kawasan ASEAN.

“Dengan semakin kompleksnya tantangan hukum lintas negara, APAGM diharapkan dapat menjadi wadah koordinatif yang memperkuat posisi institusi Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum di kawasan regional,” Kata Anang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Gaungkan “Charming Banda Aceh” di Maritime Silk Road Conference Wenzhou

Aceh Besar

Wakili Bupati, Kadisdik Dayah Hadiri Penglepasan dan Wisuda Syahadah Al Quran 30 Juz ke-VII Ma’had Daarut Tahfiz Al-Ikhlas

Nasional

Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI

Hukrim

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Nasional

Empat Orangutan Berhasil Dilepasliarkan

Hukrim

Overstay, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Satu Keluarga

Aceh Besar

16 Ketua TP PKK Gampong Seulimuem Dilantik dan Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD

Aceh Barat

Aceh Barat Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Pohon