Home / Pemerintah Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 09:49 WIB

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati dan Wali Kota Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Jelang Nataru 2025

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 300.2.8/9333/SJ tertanggal 18 November 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Aceh, yang akrab disapa Mualem, menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Instruksi ini menjadi penting sebagai langkah mitigasi risiko menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, di mana mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat tajam, baik untuk perjalanan keluar maupun masuk Aceh.

Dalam arahannya, Mualem meminta bupati dan wali kota untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

  1. Melakukan pemetaan daerah rawan bencana berdasarkan kajian risiko bencana, rencana kontingensi, rekayasa cuaca, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

  2. Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan simulasi bencana guna meningkatkan respons masyarakat.

  3. Mengaktifkan posko bencana dan menggelar apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat.

  4. Menyiapkan logistik dan peralatan penanggulangan bencana secara memadai.

  5. Memantau informasi terkini (real time) dari BMKG dan menyebarluaskan data kebencanaan melalui BPBD.

  6. Melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur, termasuk normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir, rob, dan longsor.

  7. Memberikan pertolongan cepat dan pendataan korban jika terjadi bencana, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

  8. Mengoptimalkan peran camat melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana.

  9. Melaporkan seluruh hasil penanggulangan bencana kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Ajak Masyarakat Berburu Berkah Ramadhan

Mualem menegaskan bahwa jelang H-5 hingga H+5 libur Nataru, masyarakat diperkirakan akan memadati pusat-pusat wisata di Aceh maupun di luar Aceh menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara. Karena itu, langkah cepat dan terukur perlu dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota untuk mempedomani laporan BMKG Stasiun Meteorologi Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang per 13 November 2025 sebagai acuan penetapan status siaga.

Baca Juga :  Plt. Kadisdik Aceh: BLUD SMK yang Gagal Mandiri Selama 3 Tahun Akan Ditutup

Berdasarkan informasi dari Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadrmi Ridwan, hingga 20 November 2025 sejumlah daerah telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah. Penetapan status tersebut juga disertai aktivasi Pos Komando Siaga Darurat yang melibatkan TNI, Polri, relawan penanggulangan bencana, Tagana, dan unsur terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Terharu Terima Karya Batik dan Lukisan Anak Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional 2025

Pemerintah Aceh

TP PKK Aceh Siap Kolaborasi dengan RSUD Zainoel Abidin dan Baitul Mal Salurkan Kaki Palsu ke Seluruh Aceh

Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh dan Forkopimda Terbitkan Maklumat Hentikan Tambang Ilegal, BBM ke Lokasi Tambang Akan Diputus

Keagamaan

Maulid Nabi 1448 H di Masjid Raya Baiturrahman, DSI Aceh Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Daerah

Lantik Wali Kota Subulussalam, Gubernur Aceh: Jadilah Pemimpin Amanah dan Bertanggungjawab

Kesehatan

Wali Nanggroe Minta Penjelasan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Beberkan Alasan Penyesuaian Data DTSEN

Pemerintah Aceh

Ketua Umum APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD I Aceh di Jakarta