Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Didikan Subuh (LDS) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, di Kantor MPU Kota Banda Aceh, Kamis (20/11/2025).
Pertemuan dibuka oleh Kepala Sekretariat MPU Banda Aceh, Alizar, yang menjelaskan posisi strategis MPU sebagai lembaga resmi yang memiliki kewenangan memberi pertimbangan, nasihat, dan masukan dalam kebijakan pemerintah daerah.
Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malaysi, menyampaikan penghormatan dan ucapan selamat datang kepada rombongan LDS Bukittinggi. Ia berharap kunjungan ini menjadi ruang saling bertukar informasi dan memperkuat kerja sama dalam pembinaan generasi muda.
“Legalitas MPU di Aceh bersifat resmi untuk memberikan masukan dalam kebijakan pemerintah daerah. MPU berwenang memberi nasehat, tausiyah, serta saran bagi pembangunan Kota Banda Aceh,” ujar Tgk. Syibral.
Ia menambahkan bahwa seruan dan informasi keagamaan dari MPU disampaikan melalui berbagai media, mulai dari mimbar khatib Jumat, safari subuh, website MPU, hingga balai-balai pengajian.
Ketua LDS Bukittinggi, Afrizal, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari MPU Banda Aceh. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja LDS sekaligus agenda silaturahmi studi tiru, khususnya terkait keberhasilan program pengajian subuh di Kota Banda Aceh.
Menurut Afrizal, LDS dibentuk untuk mengayomi pelajar dan membantu mereka memperdalam ilmu agama di luar jam sekolah maupun madrasah. Kegiatan LDS rutin dilaksanakan setiap Ahad subuh, sekaligus membiasakan pelajar beribadah di masjid.
“Pada tahun 2025, kami menerima dana hibah sebesar Rp300 juta dari pemerintah untuk mendukung kegiatan pembinaan dan pendidikan keagamaan,” ungkapnya.
Wakil Ketua I MPU Banda Aceh, Tgk. Muhibban, menegaskan bahwa MPU merupakan lembaga resmi yang diatur melalui undang-undang dan Qanun, yang bertugas memberikan nasihat baik diminta maupun tidak. Ia juga menyinggung adanya kesamaan antara Aceh dan Bukittinggi dalam keberadaan sekolah formal dan nonformal yang berfokus pada pendidikan agama, seperti pendidikan diniyah di Banda Aceh.
Senada, pengurus MPU lainnya, Tgk. Wahyu Mimbar, menuturkan bahwa falsafah hukum Aceh dan Minangkabau memiliki banyak kesamaan, terutama dalam tradisi dan nilai keislaman.
Dalam sesi diskusi, Tgk. Adnan dari MPU Banda Aceh turut memberikan tanggapan, bahwa Aceh memiliki 28 lembaga pejuang subuh yang aktif menjalankan berbagai kegiatan sosial, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, distribusi zakat mal, hingga pembangunan rumah dhuafa melalui program BBC.
Kunjungan tersebut ditutup dengan sesi tukar informasi dan foto bersama sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan dan komitmen bersama dalam pembinaan generasi muda dan penguatan pendidikan agama.
Editor: Amiruddin. MK













