Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 21 November 2025 - 22:40 WIB

Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Bimtek Desa di Pulau Banyak

mm Redaksi

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik. (Foto : Wikipedia).

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik. (Foto : Wikipedia).

Aceh singkil – Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pemerintah desa di Kabupaten Aceh Singkil yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan dan tata kelola desa.

Ketua FMPK-AS M. Yunus mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 sampai 26 November 2025 di Pulau Banyak.

Baca Juga :  Formas Desak Polres Aceh Singkil Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal

“Selama ini, berbagai kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Aceh Singkil belum menunjukkan peningkatan kapasitas aparatur yang nyata,” Kata Yunus dalam keterangan resminya, Jumat, 21 November 2025.

Di sisi lain, Yunus menjelaskan, kegiatan tersebut justru menyerap anggaran gampong dalam jumlah besar yang seharusnya dapat diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.

“Bahwa, efisiensi anggaran adalah prinsip dasar dalam pengelolaan Dana Desa. Namun, kebijakan Bimtek yang terus dipaksakan justru bertolak belakang dengan semangat efisiensi dan transparansi,” Terangnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Pihaknya menilai, menilai Bimtek selama ini hanya menjadi beban anggaran, tanpa hasil yang terlihat di lapangan. Pemerintah daerah harus memiliki keberanian menghentikan kegiatan seperti ini dan mengalihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat secara langsung.

“Mendesak Bupati segera membatalkan Bimtek desa yang akan di laksanakan di Aceh Singkil dan Mendesak DPRK serta Inspektorat memperketat pengawasan terhadap kebijakan penggunaan Dana Desa,” Tegasnya.

Baca Juga :  Pemuda dan Mahasiswa Diajak Lebih Kreatif Kembangkan UMKM

“Meminta Keuchik dan aparatur desa tidak mengikuti program yang tidak berdampak pada kemajuan desa,” Tambahnya.

FMPK-AS menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan langkah advokasi lanjutan apabila pemerintah daerah tidak menunjukkan komitmen memperbaiki kebijakan yang merugikan desa dan masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati HUT ke-80 RI, 69 Narapidana di Lapas Sinabang Terima Remisi

Daerah

Dua Tahun Tanpa Tersangka, Pers Rilis Kejari Simeulue Tuai Kekecewaan Publik

Daerah

Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

Internasional

Indonesia Serukan Kerja Sama Global Atasi Krisis Rohingya

Daerah

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar

Daerah

Masyarakat Lantik Segel Kantor Desa, Protes Tiga Tahun ADD Tak Transparan ‎

Daerah

PT SBA Perkuat Kerjasama dengan SPS Aceh

Daerah

UTU Berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran Lanjutkan Pembangunan PSN di Aceh