Home / Aceh Barat Daya / Parlementaria

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:48 WIB

Om Zul Desak Pemkab Tuntaskan Konflik Tapal Batas Gampong

mm Teuku Nizar

Zulkarnain

Zulkarnain

Aceh Barat Daya – Anggota DPRK Aceh Barat Daya, Zulkarnain mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya agar segera mengambil langkah serius untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antargampong yang hingga kini terus memicu gesekan di tengah masyarakat.

Desakan tersebut muncul setelah konflik tapal batas antara Gampong Adan dan Gampong Pante Geulumpang, Kecamatan Tangan-Tangan, kembali memanas.

Perselisihan itu bahkan nyaris berujung bentrokan antarwarga sebelum situasi berhasil dikendalikan.

Menurut Om Zul, sapaan akrabnya, persoalan tapal batas bukan sekadar sengketa wilayah administratif, tetapi berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan hubungan sosial masyarakat.

Baca Juga :  LSM KOMPAK Minta Pj Bupati Dipulangkan

“Masalah ini tidak boleh terus terbiarkan. Pemerintah daerah harus hadir sebagai penengah dan segera memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah setiap gampong,” kata Zulkarnain, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai penyelesaian konflik tapal batas membutuhkan langkah konkret, mulai dari verifikasi dokumen, penelusuran sejarah administrasi desa, hingga penetapan batas yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Om Zul juga mengingatkan bahwa konflik serupa tidak hanya terjadi antara Gampong Adan dan Gampong Pante Geulumpang.

Baca Juga :  Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Sejumlah gampong lain di Aceh Barat Daya juga masih menyimpan persoalan batas wilayah yang berpotensi memicu konflik sewaktu-waktu.

Karena itu, ia meminta Pemkab Abdya tidak menunggu munculnya korban atau bentrokan baru sebelum mengambil tindakan.

“Jangan sampai pemerintah bergerak setelah konflik membesar. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah terjadi keributan,” ujarnya.

Politisi sekaligus ketua DPC PKB Aceh Barat Daya itu berharap pemerintah segera menyusun peta jalan penyelesaian sengketa tapal batas gampong.

Baca Juga :  Hari Ketujuh, Tim SAR Susuri Laut dan Selami Titik Hilangnya Melda

“Penyelesaian tapal batas ini harus secara bertahap, transparan, dan melibatkan tokoh masyarakat, aparatur gampong, serta instansi teknis yang berwenang,” sebut Om Zul.

Ia menegaskan kepastian batas wilayah akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya konflik berkepanjangan di kemudian hari.

“Dengan penyelesaian yang adil dan terbuka, masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa terus mempermasalahkan persoalan tapal batas. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus segera tuntas,” tegas Om Zul.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Warga Beri Apresiasi Kegiatan TMMD Kodim Abdya

Aceh Barat Daya

Dana Belum Cair, Lima SPPG MBG di Abdya Berhenti Beroperasi

Parlementaria

Daniel Abdul Wahab Minta Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Kebijakan JKA Demi Keadilan Kesehatan

Aceh Barat Daya

LSM KOMPAK Minta Pj Bupati Dipulangkan

Parlementaria

DPRA Apresiasi Peran Forbes Aceh dalam Pengawalan Revisi UUPA

Parlementaria

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Parlementaria

Ketua DPRA Walk Out Saat Seminar Uji Publik UU Revisi UUPA

Aceh Barat Daya

Angin Kencang Terjang Abdya, Puluhan Bangunan Rusak