Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 26 November 2025 - 20:13 WIB

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V

Redaksi

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V. Foto: Dok. Ist

BPBJ Setda Aceh Fokus Tertibkan Backlog dan Disiplin Administrasi Kontrak pada Workshop E-Kontrak Gelombang V. Foto: Dok. Ist

Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh kembali menggelar Workshop E-Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Gelombang V di Ruang Training Lantai III, Gedung F, Komplek Kantor Gubernur Aceh. Selasa (26/11/2025).

Berbeda dari sesi sebelumnya, gelombang kelima ini menyoroti isu khusus yang menjadi perhatian BPBJ, yaitu penertiban backlog penginputan e-kontrak dan penguatan disiplin administrasi kontrak di lingkungan SKPA.

Sebanyak 40 peserta dari 12 instansi hadir untuk mengikuti pelatihan ini. Mereka diwajibkan membawa laptop dan dokumen kontrak riil agar praktik penginputan dapat diselesaikan langsung di tempat. Fokus utama BPBJ kali ini adalah memastikan setiap SKPA menuntaskan seluruh kontrak yang belum tercatat pada aplikasi SPSE, terutama kontrak non-tender yang masih tertunda.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Borong Takjil di Pasar Ramadhan Cemerlang

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., menegaskan bahwa ketertiban administrasi kontrak merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengadaan pemerintah. Ia menekankan bahwa backlog penginputan harus ditangani segera agar tidak memengaruhi evaluasi kinerja pengadaan tahun 2025.

Baca Juga :  SMA Negeri 2 Patra Nusa Manyak Payed Terima Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025-2026

> “Kita mendorong seluruh SKPA untuk menyelesaikan backlog e-kontrak secara tuntas. Disiplin administrasi bukan hanya kepatuhan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab menjaga kredibilitas pengadaan daerah,” ungkapnya.

Menurut BPBJ, backlog e-kontrak di sejumlah SKPA masih terjadi akibat keterlambatan penyerahan dokumen, ketidaksesuaian data, serta kurangnya koordinasi antara KPA, PPK, dan operator. Gelombang kelima ini dirancang untuk membantu menyelesaikan kendala-kendala tersebut secara langsung melalui bimbingan teknis, pengecekan dokumen, dan verifikasi kesesuaian data dengan realisasi anggaran.

Baca Juga :  Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

BPBJ juga kembali mengingatkan bahwa Klinik Pengadaan di lantai dua tetap dibuka sebagai ruang pembinaan, konsultasi, dan penyelesaian masalah pengadaan yang bersifat mendesak. SKPA diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal agar proses pencatatan kontrak dapat diselesaikan sebelum batas waktu evaluasi akhir tahun.

Workshop Gelombang V diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian input e-kontrak, tetapi juga menanamkan budaya administrasi yang lebih tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan, demi mendukung pengadaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya 

Parlementaria

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

News

Muhammad Iswanto Apresiasi Syech Muharram yang Melanjutkan Pengajian di Balee Beut Meuligoe

Advetorial

Bukan Lagi Menunggu, Pustakawan Dituntut Jemput Bola di Era Media Sosial

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Tinjau Korban Banjir Bandang Sawang Aceh Utara, 85 KK Mengungsi di Meunasah Paya Rubek

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat 

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Dorong KPI Susun Aturan Pengawasan Konten Media Sosial Sesuai Syariat Islam