Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 27 November 2025 - 16:11 WIB

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2026).

Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

Baca Juga :  Khidmad dan Penuh Keakraban Halal bi Halal Bersama Wagub Fadhlullah

Menurut Mualem, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, Mualem menegaskan bahwa pihaknya sudah berada dalam kondisi kewalahan. Ia menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.

Baca Juga :  Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara

Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Berkomitmen Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Profesional dan Transparan

Nasional

Gubernur Aceh Dampingi Presiden Prabowo Tinggalkan Banda Aceh Usai Kunjungan Bencana

Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 

News

Wakili Gubernur, Plt Sekda Sambut Kedatangan Dubes UEA dan Direktur Mubadala Energy di Aceh

Pemerintah Aceh

Bantu Korban Bencana, Kadisdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai Tidak Dipungut Biaya

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Ingatkan TPID Antisipasi Inflasi di Bulan Maulid

News

Dua Warga Aceh Ditembak Aparat Malaysia, Pj Gubernur Safrizal Minta KBRI dan Kemenlu Beri Pendampingan Hukum dan Biayai Perawatan